Sumbawa, Infoaktualnews.com-
terkait dengan hasil temuan sejumlah permasalahan data pemilih menjelang hari berakhirnya masa Pencocokan data pemilih (Coklit) oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang disampaikan kepada media massa melalui siaran pers, berkaitan dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengkonfirmasi bahwa Belum menerima Rekomendasi Temuan Bawaslu untuk di tindak lanjuti
Komisioner KPU Sumbawa Muhammad Kanity menerangkan kepada Awak media Rabu, (12/8) bahwa KPU belum menerima temuan, Rekomendasi, saran perbaikan dari Bawaslu Sumbawa dia berharap terkait dengan data tersebut, jika Bawaslu memiliki data berdasarkan by name by address silahkan disampaikan agar segera di eksekusi
“Kan ada alurnya Bawaslu juga memiliki Fungsi Pencegahan, jangan menyampaikan kasat tanpa by name agar tidak ganjal dan datanya bisa rincikan” katanya
Dia mengeluhkan Jika temuan disampaikan melalui siaran pers, Bagaimana KPU menindaklanjuti temuan tersebut padahal prosedurnya sudah jelas,
“Jika ada masyarakat yang belum terakomodir silahkan sampaikan secara langsung akan kami tindak lanjuti” tegasnya
berkaitan temuan Bawaslu ada stiker yang tidak ditempel dan telah dapat dipastikan bahwa petugas PPDP telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur, namun dari pada itu ada masyarakat yang tidak ingin stiker dipasang petugas melainkan ingin memasang sendiri
“itu merupakan kejadian dan saya sendiri yang langsung turun di setiap kecamatan terutama dikecamatan sumbawa, ada masyarakat yang tidak mau jika stiker ditempel oleh petugas” jelasnya
Dia menerangkan dalam proses Coklit ketika Bawaslu melakukan sampling ada masyarakat yang belum di coklit karena memang tahapannya belum selesai sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020
“Bisa saja mereka melakukan sampling rumah yang belum didatangi oleh PPDP dan itu memang ada dan diakui ada rumah yang belum di coklit” kata pria yang akrab disapa Ken itu
Hari ini masih melakukan coklit karena pemilihnya paling banyak terutama di kelurahan Brang Biji dan Seketeng
Pemilih TMS yang diklaim 1.424 orang menurut kami berdasarkan sinkronisasi DP4 dengan DPTHP3 Pemilu 2019 lebih banyak temuan Bawaslu dan kami telah mensinkronisasikan
“Kami pemetaan dan pencermatan secara mandiri telah dihilangkan, namum dalam proses inilah difaktualkan dan dicoklit” tuturnya
Kami juga menemukan dalam A.KWK ada juga yang telah meninggal dalam proses Bawaslu mengawasi tentu juga meminta data melalui PPDP dan PPS secara angka bukan by name. (IAN-MA)