News  

Cegah Peredaran Narkoba, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Gandeng BNNK Sumbawa

Sumbawa, IAN –

Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Sumbawa Fery Priyanto, MM., mengungkapkan, bahwa maraknya peredaran diberbagai wilayah negeri ini dan secara khususnya sumbawa Yang sudah menjadi daerah zona merah dalam peredaran narkoba, BNNK Sumbawa menggelar tes urin dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Katanya, Giat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sudah
sesuai dengan Implementasi serta aksi instruksi Presiden Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2020 Tentang. ujarnya saat dikonfirmasi JayantaraNews.com, Jumat (14/8).

Menurutnya, kedepannya giat seperti ini bisa dilaksanakan juga oleh lembaga negara vertikal lainnya. Dan terkait bahaya Narkoba menjadi tanggung jawab kita, kami juga berharap agar semua bisa menyampaikan tentang bahaya serta dampak dari narkoba tersebut di masing-masing wilayahnya. harapnya.

“Narkoba ini bukan saja menjadi tanggung jawab BNN Saja, Namun sangatlah penting peran semua stakeholder baik dari pihak tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum (Kepolisian & Kejaksaan) Maupun tokoh pemuda,” terang

Diakuinya, problem terkait narkoba butuh komitmen yang kuat semua stakeholders yang ada dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Oleh karena itu, Ia juga berharap agar semua stakeholders menjadi motor penggerak untuk turut serta menyampaikan informasi ke semua lapisan masyarakat tentang bahaya penggunaan Narkoba tersebut. ungkap Fery Priyanto.

Kendati demikian, membahas betapa pentingnya terkait Penyalahgunaan Narkotika tersebut perlu kita cegah secara bersama-sama dan bergandeng tangan baik dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maupun tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan penggiat anti narkoba lainnya. Pasalnya, terkait bahaya penggunaan Narkoba tersebut untuk menyelamatkan para generasi muda, Anak-anak Bangsa dalam Memerangi Bahaya Narkoba. Khususnya, Pulau Sumbawa dan Nusa Tenggara Barat. tungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Pungki Handoyo, SH., mengatakan bahwa giat sosialisasi dan tes urin di lingkup Kantor Imigrasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadi penyalahgunaan narkoba, untuk mewujudkan bersih dari narkoba tersebut harus dimulai dari diri kita sendiri, baru kemudian tetangga dan lingkungan masyarakat. Pasalnya, bahaya penggunaan Narkoba tersebut dapat merusak pola pikir, mentalitas personal, sehingga kedepannya apabila di tengah masyarakat terjadi darurat Narkoba, apa yang terjadi dengan daerah kita nantinya. ungkapnya.

Oleh karena itu, saya berharap agar semua stakeholders berperan aktif juga untuk berperang melawan Narkoba tersebut. khususnya semua pegawai Kantor Imigrasi Sumbawa agar turut serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba.

Diakuinya, giat seperti ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020. “Kami juga berharap agar kita hidup sehat tanpa narkoba, khususnya ruang lingkup dari Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa dan secara umum masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB),” tutupnya. (IAN-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)