Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Narkoba di Caffe Wilayah Batu Guring

Sumbawa, IAN –

Seorang laki-laki berinisial B (40) warga Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Jum’at (28/08/2020) sore. Dia ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket seberat 3,17 gram.

Ia diamankan bersama barang bukti lainnya berupa bong, Pipa kaca, sumbu, buah skop, gunting, korek gas, hp, klip warna bening, ATM, dan Uang Tunai sebesar Rp 13.190.000,-. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkotika di salah satu Cafe di wilayah Batu Guring.

Atas informasi tersebut lanjutnya, sekitar Pukul 15.00 wita, tim opsnal di pimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Ary Pranajaya, SH melakukan pengerbekan. Saat itu, yang bersangkutan sedang nongkrong di caffe tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 2 poket sabu dikantong sebelah kanan, dan 1 poket dikantong sebelah kiri terduga pelaku.

“Ia mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (IAN-2)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)