Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiaya Istri Hingga Meninggal Dunia

Sumbawa, IAN –

Naas nasib yang di alami Nurhasanah wanita Dusun Padak Labuan Sumbawa, jenazahnya di bawa oleh sang suami ke RSUD Sumbawa dalam keadaan luka luka di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah adanya laporan mengenai kejadian tersebut dari security rumah sakit Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju RSUD dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Tidak hanya itu Sat Reskrim juga meluncurkan permintaan Visum terhadap korban disusul dengan permintaan Otopsi.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil, Suami korban EN resmi di tetapkan menjadi tersangka.

“Setelah serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan hasil otopsi EN suami korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin” singkat Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK .

Di lokasi berbeda kasubbag humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, juga menambahkan “Saat ini Suami korban EN sedang dalam proses penyidikan sebagai Tersangka , setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung pada hilang nya nyawa istrinya sendiri.” Tuturnya.

“Saat di periksa EN mengatakan bahwa ia melakukan penganiayaan kepada korban karena sakit hati atas ucapan korban yang memaki dirinya. EN merasa ketakutan sehingga langsung membawa korban kerumah sakit.” Tambah kasubbag. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)