Mantap! Polisi Ciduk pengedar Antar Provinsi & 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Lombok Barat, IAN –

Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat bersama Team Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB berhasil membekuk Penggedar Narkoba Antar Provinsi, dan polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti (BB) Hampir Satu Kg Diduga Sabu.

Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat yang dibackup oleh Team Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan penangkapan terhadap Terduga Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu antar Provinsi. Tidak tanggung-tanggung, empat Klip diduga Narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilo gram berhasil diamankan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/9), Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, S.H., mengatakan terduga pelaku berinisial MA merupakan pengedar Narkotika antar provinsi.
MA seorang laki-laki asal krueng Aceh Besar berhasil dibekuk di Jln Raya Praya Keruak Kec. Lombok Tenggah setelah kedapatan membawa bawa haram tersebut. ujarnya.

Lanjut, Kasat Res Narkoba menjelaskan bertempat di Bandara LIA ( Lombok International ), dan berdasarkan informasi yang diterima, pada pukul 17.00 wita Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat beserta Team Ops Direktorat Narkotika Polda NTB bergerak cepat melakukan pengintaian, Selasa (8/9).

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami dari Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat beserta Team Ops Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan pengintaian dan mengikuti terduga pelaku yang akan datang ke pulau lombok,” paparnya.

Kemudian, pada Pukul 17.30 yang bersangkutan di dapatkan memesan grab untuk menuju ke Lombok Timur.
“Setelah Team Ops Narkoba Polres Lombok Barat mengetahui ciri – ciri mobil tersebut, langsung menghentikan mobil di jalan Jln Raya Praya – Keruak Kab. Lombok Tengah,” terang Iptu Faisal.

Setelah terduga pelaku diamankan Team Opsnal melakukan penggeledahan Terhadap Barang bawaan dan badan yang disaksikan Masyarakat umum dan Kaling setempat. “Ditemukan Barang Bukti berupa 4 Klip besar yang di duga narkoba dengan berat bruto 800 gram,” ungkapnya.

Selain itu barang bukti berupa 1 Buah Dompet, 1 Buah Tas ransel, 1 Buah Koper yang berisikan pakaian juga di amankan. “Barang Bukti dan Terduga Pelaku MA di amankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk di laksanakan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)