Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Unter Katimis

Sumbawa, IAN –

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, berhasil mengamankan satu orag terduga pelaku narkotika, Kamis (10/9) di jalan lintas jalan lintas Kebayan Bukit – Permai tepatnya didepan taman Unter Ketimis, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membenarkan keberhasilan tersebut. dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Dijelaskan, sekitar Pukul 13.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas kebayan –bukit permai tepatnya di depan taman Unter Ketimis, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut lanjutnya Iptu Sumardi S.Sos, anggota opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Iptu Masdidin,SH. Selanjutnya, anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.00 Wita lanjutnya, Tim opsnal Sat Resnarkoba dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Dagues Pandhu Pandhadha S.Trk melakukan pengintaian disekitar TKP. Tim mendapati ada 1 orang yang dicurigai akan melakukan transaksi. Pada saat anggota opsnal mendekati laki-laki tersebut, yang bersangkutan berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan.

“Yang bersangkutan mengaku bernama KH (36) Warga Kelurahan Seketeng. Kemudian dilakukan penggeledahan badan laki-laki, ditemukan 2 poket sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” terangnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)