Opgab Yustisi, Polres Sumbawa Jaring 46 Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan 

Sumbawa, IAN –

Hari ke 8 Operasi Yustisi gabungan Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa menjaring 46 warga, senin (21/9).

Empat puluhan warga tersebut terjaring dalam operasi Yustisi di simpang sering jalan By Pass Km 1 Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag humas Iptu Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa warga yang terjaring operasi Yustisi itu rata-rata pengendara sepeda motor.

Petugas gabungan pun langsung menghentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker dan sanksi push up, menyapu dan denda langsung diberikan, katanya.

Adapun sejumlah warga yang melanggar diberikan sanksi teguran lisan 17 orang, sanksi tertulis 27 orang dan sanksi administrasi/denda 2 orang.

Mereka tampak di data dan di minta mengenakan rompi warna hijau bertuliskan “Pelanggar Perda” sebelum menjalani hukumannya.

pemberian sanksi itupun sesuai Perda nomor 07 tahun 2020 dan Perbup nomor 43 tahun 2020. “Masyarakat pun selalu dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker setiap saat, mencuci tangan sebelum sesudah keluar rumah, menjaga jarak ketika berinteraksi,” tutup kasubbag. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)