Polres Sumbawa, Kodim 1607 dan Pemda Melaksanakan Operasi Yustisi

Sumbawa –  (Infoaktualnews.com) Hari ke 8 Operasi Yustisi gabungan Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa dan Sat Pol PP  Kabupaten Sumbawa  menjaring 46 warga, senin (21/9/2020).

Empat puluhan warga tersebut terjaring dalam operasi Yustisi di simpang sering jalan By Pass Km 1 Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag humas Iptu Sumardi, S.Sos. mengatakan  bahwa warga yang terjaring operasi Yustisi itu rata-rata pengendara sepeda motor.

Petugas gabungan pun langsung menghentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker dan sanksi push up, menyapu dan denda langsung diberikan, katanya.

Adapun sejumlah warga yang melanggar diberikan sanksi teguran lisan 17 orang, sanksi tertulis 27 orang dan sanksi administrasi/denda 2 orang.

Mereka tampak di data dan di minta mengenakan rompi warna hijau bertuliskan “Pelanggar Perda” sebelum menjalani hukumannya.

pemberian sanksi itupun sesuai Perda nomor 07 tahun 2020 dan Perbup nomor 43 tahun 2020.

Masyarakat  pun selalu dihimbau  untuk selalu menerapkan protokol  kesehatan covid-19 dengan memakai masker setiap saat, mencuci tangan sebelum sesudah keluar rumah, menjaga jarak ketika berinteraksi, tutup kasubbag

(Rahmat Hidayat)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)