News  

KPU Sumbawa Gelar Bimtek Laporan Dana Kampanye Pilkada 2020

Sumbawa, IAN –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang Pelaporan Dana Kampanye Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020, Selasa, (22/9) bertempat di Aula KPU Sumbawa

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sumbawa Nurul Khairani, S.IP menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan memberikan bimbingan teknis bagi bakal pasangan Calon atau tim Pemenangan tentang Dana Kampanye sebagai peserta Pilkada, mengenai Penyusunan Laporan Dana Kampanye tingkat Kabupaten sumbawa

“Hal tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017, tentang Dana Kampanye Peserta Pemilu tahun 2020, agar peserta Pilkada dapat memahami untuk melakukan pengisian Laporan Dana Kampanye, sehingga mengantisipasi kesalahan administrasi pelaporan” katanya

Dia menyebut, tanggal 23 September 2020 akan diumumkan penetapan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati, dan akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada Sabtu tanggal 26 September 2020 mendatang, tentunya Pilkada memerlukan biaya atau dana kampanye.

“Diawali dengan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),” tuturnya.

Dia menjelaskan, nantinya Rakor dan Bimtek tersebut sangat penting, membantu paslon atau tim Pemenangan dalam penyusunan LPSDK. Karena seluruh laporan dana kampanye akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk KPU.

“Bimtek dengan menggunakan aplikasi Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM), yang dipandu oleh KPU kabupaten Sumbawa dalam pengisian data dana kampanye masing-masing paslon atau tim Pemenangan, sehingga mampu mengoperasikan dalam penggunaan aplikasi SIDAKAM,” jelasnya (IA-MA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)