Sumbawa Barat, Infoaktualnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan DR Ir HW Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin (Firin – Fud) sebagai peserta tunggal pemilihan bupati – wakil bupati Sumbawa Barat, 9 Desember 2020 mendatang, hal tersebut berdasarkan Pengumuman KPU KSB Nomor : 120/PL.02.3/Kpt/5207/KPU-Kab/IX/2020.
Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra rabu, (23/9) mengatakan, pelaksanaan Pilkada dengan satu pasangan calon menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dan merupakan hal yang baru bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Hal tersebut menjadi tugas KPU dan semua komponen masyarakat termasuk partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan sehingga Pilkada Sumbawa Barat berjalan lancar sukses dan sehat dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19” katanya
Untuk diketahui, Pasangan Firin – Fud merupakan satu-satunya pasangan calon yang mendaftar ke KPU KSB. Pasangan ini diusung oleh 9 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Luar biasa yang menguasai 21 dari total 25 kursi DPRD Sumbawa Barat. Pasangan ini selanjutnya akan melawan kolom (kotak) kosong di 9 Desember mendatang.
Berdasarkan Pengumuman KPU KSB Menetapkan pemilihan bupati – wakil bupati Sumbawa Barat tahun 2020 diselenggarakan dengan satu pasangan calon.(*)