BERKEADABAN Perspektif Sejarah dan Kebudayaan Sumbawa

Oleh : Rusdianto Samawa, Penulis Buku Hilangnya Tradisi Tama Lamung, Tahun Terbit 2019, Penerbit PT. Global Base Review

“Mengapa harus Sumbawa Berkeadaban. Simak ulasannya. Apa itu Adab dan Berkeadaban dari perspektif Sejarah dan Kebudayaan.?.”

Catatan penting: “Tulisan ini direvisi, saya menyampaikan permohonan maaf. Karena ada catatan penting yang harus dilengkapi. Sebenarnya sumbernya berawal dari Wikipedia dan buku Lalu Manca, tetapi dilengkapi alurnya. Masukan penting dari Bung berinisial JM Empang (diminta tidak disebutkan namanya).”

Pada masa tahun 1702 – 1722 masa memerintah Tumatea Ri Salaparang Sultan Jalaluddin I Sultan Muhammadsyah I Dewa Mas Madinan, Dewa Masmawa Sultan Sumbawa berkuasa, memiliki keturunan bernama Siti Aisyah I Sugiratu Sultana Sumbawa Karaeng Bontoparang Karaeng Bontoa-02.

Kemudian, Sultan Muhammadsyah I menikahkan putrinya itu dengan Sultan Ahmad I Mappasepe Dg. Mamaro Karaeng Bontolangkasa 06 Somba Ri Gowa 23. Menggelar pernikahan pada tanggal 7 November 1733. Kegiatan Sakral tersebut dilaksanakan secara adat kesultanan selama beberapa hari.

Dalam acara pernikahan itu (–Baca buku: Rusdianto Samawa: Hilangnya Tradisi Tama Lamung), ada beberapa kegiatan Sakral sebagai perhelatan Akbar masa itu, seperti Tama Lamung: Khitan massal, Batoba, kewajiban pemakaian Jilbab atau sejenisnya menutupi aurat dan kegiatan upacara Sakral lainnya. Tentu, kegiatan pernikahan keluarga kesultanan berlangsung baik saat itu, walaupun sedikit sekali referensi yang menjelaskan soal adat pernikahan sejak masa-masa kesultanan.

Namun, dalam perjalanan bahtera rumah tangga keduanya antara Siti Aisyah I Sugiratu Sultana Sumbawa Karaeng Bontoparang Karaeng Bontoa-02 dengan Sultan Ahmad I Mappasepe Dg. Mamaro Karaeng Bontolangkasa 06 Somba Ri Gowa 23 tidak berjalan begitu lama. Maka, keduanya bercerai. Penyebab, bercerai keduanya, tidak tau persis yang membuat mereka berpisah.

Bercerai pada 7 Desember 1730 dengan suaminya Sultan Ahmad I Mappasepe Dg. Mamaro Karaeng Bontolangkasa 06 Somba Ri Gowa 23, dengan dua anak, yakni: anak pertama: Karaeng Bonto Masugi (di Sumbawa: Datu Bontopaja) lahir 29 Desember 1725. Kemudian, anak kedua: I Lotting Shalahuddin lahir 5 Agustus 1730. Lama pernikahan mereka terhitung dari 1730 – 1755.

Karena dalam catatan silsilah bahwa kembalinya Siti Aisyah I Sugiratu Sultana Sumbawa Karaeng Bontoparang Karaeng Bontoa-02 berkisar tahun 1755, termasuk tahun menjanda dan berpisah dengan suaminya. Kemudian, Sultanah Siti Aisyah kembali ke pangkuan negeri Sumbawa tahun 1755 juga melalui jalur laut mengarungi pelayaran dan mendarat di Labu Bonto, sekarang Labuhan Bontong.

Dalam tulisan saya sebelumnya, memang saya agak kurang tepat menempatkan “Labuhan Bontong” sebagai tempat menetap. Tetapi, yang sebenarnya Labuhan Bontong hanya tempat singgah Siti Aisyah I Sugiratu Sultana Sumbawa Karaeng Bontoparang Karaeng Bontoa-02 sementara, saat mendarat dan langsung menuju kediaman kesultanan di Kota Sumbawa.

Yang dimaksud menetap dalam tulisan sebelumnya adalah para bekas pengawal dan tentaranya. Bukan Siti Aisyah I Sugiratu Sultana Sumbawa Karaeng Bontoparang Karaeng Bontoa-02 yang menetap di Labuhan Bontong. Saya kira cukup jelas.

Kembalinya, I Sugiratu Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang itu pada masa Kesultanan Sumbawa dipimpin Sultan Muhammad Kaharuddin I, diterima dengan baik. Tentu, keluarga kesultanan yang ada di Sumbawa sangat berbahagia.

Saat itu juga, I Sugiratu Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang tidak sendirian berlayar jalur laut, ditemani oleh para tentara: Panglima, dikenal Panglima Cama’ yang asal usulnya dari Manggarabombang, Takalar Sulawesi Selatan. Tentu, perjalanan itu ditemani juga oleh para Jenderal, dan anak buahnya. Sehingga mereka (anak buah) atau bekas pengawalnya banyak menetap di Labuhan Bontong.

Hal ini banyak dikisahkan oleh masyarakat Labuhan Bontong sekarang ini. Kita tidak bisa menafikan sebagai sebuah fakta sejarah, bahwa benar banyak pengawal Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang menetap di Labuhan Bontong, termasuk Panglima Cama’ itu sendiri.

Dalam penjelasan sejarah, bahwa seluruh aktivitas kegiatan ekonomi dan transaksi dagangan memakai Emas, Sen dan Dinar. Terutama penjualan hasil pengolahan garam yang diproduksi oleh para tentara pengawal I Sugiratu Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang. Makanya, Labu Bonto yang sekarang dikenal Labuhan Bontong merupakan penghasil garam. Jadi dari hasil pengelolaan garam ruang pesisir dan pertanian untuk menghidupkan seluruh warga masyarakat.

Kemudian, semasa rentang waktu hidup bersama dibawah Kesultanan, Sultan Muhammad Kaharuddin I meminang (melamarnya) I Sugiratu Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang yang sudah berstatus janda itu. Dalam perjalanan, menikahnya I Sugiratu Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang dengan Sultan Muhammad Kaharuddin I tidak diperoleh keturunan. Sultan Muhammad Kaharuddin I sendiri mangkat (meninggal) pada tahun 1759.

Setelah itu, kesultanan menggelar musyawarah dan mufakat adat yang kemudian menetapkan I Sugiratu Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang sebagai Sultanah Sumbawa bergelar Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah.

Menurut Sitti Maryam Rachmat Salahuddin (1999:56) dalam Catatan Kerajaan Bima Bo’ Sangaji Kai pada Naskah No. 34 bahwa Muhammad (Sultan Muhammad Kaharuddin II) menyebutkan bahwa Raja Sumbawa Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin I Datu Susun merupakan cucu Dewa Maja Paruwa dan ia tidak memiliki keturunan dari perkawinannya dengan Datu Bini Siti Aisyah I Sugiratu Karaeng Bonto Parang

Ini adalah penukilan sejarah kepemimpinan wanita pertama di Sumbawa, bahwa Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang menjadi Sultan Sumbawa ke – 7 yang memimpin Kesultanan Sumbawa dari kalangan wanita tahun 1759 – 1761.

Leadership Sultana Siti Aisyah Karaeng Bontoparang bervisi besar untuk menata kehidupan masyarakat Sumbawa yang harus hidup damai, adab, santun dan berkeadaban. Itu merupakan keutamaan visi pemerintahan Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang itu saat menjabat sebagaimana saya kisahkan dalam buku saya tentang tradisi Tama Lamung yang harus terus digali oleh masyarakat Sumbawa, terutama pemimpin Sumbawa saat ini.

Menurut Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang, kesultanan Sumbawa harus menyiarkan ahlak Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah. Tuntutan hidup manusia. Kebijakan Sultanah Siti Aisyah masa itu melegalkan pemakaian penutup kepala (Jilbab) dengan pendekatan modernisasi jilbab sesuai syariat – syariat Islam. Karena kesultanan Sumbawa menganut asas keislaman yang kuat.

Berbagai program Sultanah Siti Aisyah Bontoparang juga menghadirkan guru-guru Ngaji untuk masyarakat masa itu. Masjid sebagai rumah ibadah dibangun. Terutama Sultanah Siti Aisyah memberikan gaji dengan mata uang Sen sebesar 2 sen (rupiah) masa itu, khusus untuk para guru ngaji, rabana ratub, Barsanji dan guru-guru pengajaran ilmu ahlak islam pada marbot masjid kesultanan.

Tentu, ini adalah nilai – nilai yang terkandung dalam kesultanan Sumbawa yang memancarkan ahlak keislaman yang kaffah sehingga masyarakat Sumbawa tercipta sangat baik. Tidak penting, membicarakan konflik apa-apa yang terjadi dalam keluarga kesultanan. Tetapi yang paling penting dan utama adalah pengambilan nilai-nilai adat budaya dan pengajaran moralitas yang baik sebagaimana terkandung dalam ajaran-ajaran keislaman yang diteruskan oleh kesultanan hingga hari ini.

Namun, Belanda sang penjajah mendengar kebijakan Sultanah Siti Aisyah membuat kuping Belanda panas. Kemudian, Belanda menggerakan intelijen untuk membisik para pejabat menteri Kesultanan dengan memakai politik “Devide et Empera”, politik pecah belah. Akhirnya, menteri – menteri kesultanan Sumbawa memberikan mosi tidak percaya pada Sultanah Siti Aisyah Bontoparang.

Kalau dalam literatur Wikipedia dan referensi buku-buku, bahwa Sultana Siti Aisyah Karaeng Bontoparang dikudeta atau diturunkan dari Tahta. Sebenarnya, dari literatur tersebut, penjelasannya lebih kasar daripada tulisan saya ini. Karena berbagai literatur tidak menjelaskan penyebab diturunkan Sultanah Siti Aisyah, hanya saja dipertegas dengan kata: dikudeta atau diturunkan dari Tahtanya.

Tentu, tulisan saya ini lebih diperhalus sebagai bentuk perlindungan dan penegasan bahwa Sultanah Siti Aisyah Bontoparang itu pejuang Islam, kesamawaan dan melindungi masyarakat Tau Tana Samawa.

Literatur tentang penentangan Belanda pada pemerintahan Kesultanan Sumbawa dibawah Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang adalah bersumber dari berbagai cerita, kisah, buku lalu Manca, riset dan lainnya, bahwa memang masa itu kebencian Belanda terhadap kesultanan diseluruh Nusantara atau pemerintahan yang menyebarkan nilai-nilai keagungan Islam.

Hal diatas, saya hanya menafsirkan bahwa kekuasaan Sultanah Siti Aisyah dipengaruhi oleh Belanda agar masyarakat dan para menteri membencinya. Jika, kita ungkap bahwa ada keretakan di dalam kesultanan, maka tidak elok. Maka, penafsiran yang mestinya berkembang dalam literatur bahwa keretakan pemerintahan Siti Aisyah Bontoparang itu karena dimusuhi oleh Belanda. Namun, literatur banyak menyebut “ketidakjelasan para menteri Kesultanan menggugat Sultanah Siti Aisyah Bontoparang.” (Baca: Buku Lalu Manca dan video YouTube tentang kesejarahan).

Atas desakan Belanda yang di dukung oleh pejabat Menteri Kesultanan, dan meminta untuk rapat Pemangku adat dalam rangka pergantian Sultanah Siti Aisyah Bontoparang. Tentu, banyak pejabat menteri beralasan perseteruan dengan Sultanah Siti Aisyah Bontoparang.

Padahal penukilan sejarah yang pas dalam berbagai referensi adalah terpengaruhnya para menteri pejabat Kesultanan atas desakan Belanda yang kemudian menurunkan Sultana Siti Aisyah karaeng Bontoparang dari tahta kekuasaan.

Akhirnya, Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang hanya menduduki tahta Kesultanan Sumbawa lebih kurang dua tahun, sejak tahun 1759 – 1761 atas hasil musyawarah dan mufakat adat mengganti Sultanah Siti Aisyah. Setelah itu, Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang pindah menetap di Bima dan mangkat (meninggal) di Bima, makamnya pun di Bima.

Keadaban Persfektif Kebudayaan

Mengapa harus berkait antara realitas dengan sejarah. Karena tugas para generasi sekarang, menafsirkan kepemimpinan (leadership) para sultan di Sumbawa untuk dijadikan contoh sebuah nilai-nilai yang terkandung dalam mengisi pembangunan Sumbawa kedepannya. Bukan membiaskan fakta sejarah.

Visi pemerintahan Dewa Masmawa Sultanah Siti Aisyah Karaeng Bontoparang atas kepemimpinannya Kesultanan Sumbawa adalah “Tama Lamung yang mencerminkan nilai-nilai ketakwaan, keimanan dan membumikan keadaban peradaban Islam masyarakat Sumbawa.”

Tentu, penjelasan Tama Lamung ini panjang. Tetapi, singkatnya “Sumbawa harus diciptakan dalam situasi yang Berkeadaban dan Perdaban yang muliah.” Jelas, konsepsi “Tama Lamung” ini menjelaskan lebih jauh seputar filsafat hidup orang Sumbawa harus santun, beradab, berkeadaban dan jujur.

Dalam buku saya berjudul: Sebuah Otokritik Hilangnya Tradisi Tama Lamung bahwa sering dilakukan zaman dahulu sebagai upaya masyarakat Sumbawa mulai usia remaja sampai dewasa menjaga nilai moralitas yang terkandung dalam agama Islam dan kehidupan sehari-hari. Sebagaimana penerapan kebijakan Sultanah Siti Aisyah dalam masa dua tahun untuk sebuah misi nilai – nilai Tama Lamung yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat Sumbawa.

Tama Lamong berbentuk kegiatan dan prakter membumikan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan bermakna mencegah dari perbuatan mungkar yang dapat merusak hubungan kausalitas dalam lingkungan masyarakat. Tentu, orientasi Tama Lamung membentuk perilaku yang beradab dan berkeadaban.

Pentingnya adab dan berkeadaban ditekankan dalam al-Quran, hadits, dan para ulama. Sebagaimana Imam Ibnu Katsir, dalam Kitab Tafsirnya, menyebutkan, bahwa Ali bin Abi Thalib r.a. memaknai perintah Allah “Qū anfusakum wa-ahlȋkum nārā”, dengan “addibūhum wa ‘allimūhum (didiklah mereka agar beradab dan ajari mereka ilmu sehingga berkeadaban).

Kebijakan Sultanah Siti Aisyah Bontoparang merupakan proses pembentuk karakter adab untuk berkeadaban dalam kehidupan sehari-hari. Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan Agama Islam. Sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang adab dan sopan santun yang ditentukan dalam agama Islam.

Sementara, Istilah berkeadaban atau beradab, berakar pada kata adab, yang oleh Prof. Sayed Al-Attas, dalam buku Konsep Pendidikan Dalam Islam, Bandung: Mizan, 1984, hlm. 63, diartikan sebagai: pengenalan dan pengakuan tentang hakikat pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hierarkis sesuai dengan berbagai tingkat dan derajat berdasarkan tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniyah seseorang.

Berkeadaban adalah mengorientasikan sikap agar berperilaku secara berbudaya. Beradab ialah berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. Berkeadaban itu; Hidup sesuai nilai-nilai budaya bangsa dan nilai keadilan sosial, guna kebaikan bersama dan menciptakan ketentraman dan kesejahteraan.

Jadi visi kemanusiaan dalam lingkup praksis “Tama Lamung” sebuah visi pemerintahan Sultanah Siti Aisyah Bontoparang pada tahun 1759 – 1761 yang merupakan butiran nilai-nilai mutiara dari sejarah kebijakan untuk membentuk perilaku masyarakat Sumbawa yang beradab dan berkeadaban. Tentu, jelas tidak ada salahnya menafsirkan hal yang paling relevan ini untuk membangun Sumbawa.

Apabila ada sala satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang mengambil inti makna dari butiran sejarah itu sebagai ujung tombak menciptakan masyarakat berkeadaban, jelas itu akan menambah khazanah berfikir kita. Dalam pilkada Sumbawa diakhir tahun 2020 ini harus berusaha mencari relevansi sejarah agar kedepan kehidupan masyarakat Sumbawa dapat memahaminya secara baik.

Tentu penyebutan Tama Lamung sebagai filosofis sejarah yang akan menjadi dasar kebijakan Sumbawa Berkeadaban sehingga akan banyak memberi manfaat dan solidaritas sebagai praksis system sosial (sosiological) masyarakat guna menghindari
malapetaka bagi masyarakat, seperti pemerkosaan, narkoba, asusila, dan hubungan seks bebas.

Segala bentuk perbuatan mungkar akan menyebabkan Sumbawa tidak memiliki lagi otentisitas keadaban yang dahulu ditinggalkan oleh para sesepuh Sumbawa. Bila perlu kedepan, calon bupati dan wakil bupati Sumbawa dalam pilkada saat ini harus membuat program: mengaji, membaca, belajar dikala tiba waktu magrib dan malam. Tentu, harus dibuat regulasi yang jelas atas program tersebut. Jelas, dampaknya akan menciptakan Sumbawa yang berkeadaban.

Padahal tradisi sangat mumpuni dalam berbagai kehidupan apapun yang di iringgi kemajuan teknologi dan informasi untuk disesuaikan dengan modernitas. Kelemahan pemerintahan Kabupaten Sumbawa belum memaknai tradisi Tama Lamung sebagai instrumentasi keadilan, kesamawaan, ketakwaan, dan keadaban itu sebagai upaya keberhasilan menata Sumber Daya Manusia yang handal dalam berbagai aktivitas pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kebudayaan dan pariwisata.

Hingga saat ini Tama Lamung stagnan dalam dinamikanya untuk mengkristalisasi nilai-nilai moralitas dan berhadapan langsung dengan kelompok kelas menengah modernitas liberal. Entitas masyarakat Sumbawa sangat majemuk. Di dalamnya terdapat berbagai macam adat istiadat, budaya serta agama – agamanya masing-masing masyarakatnya.

Dari kemajemukan itulah yang membedakan Sumbawa dengan daerah lainnya. Tidak salah jika Tradisi Tama Lamung dengan semboyan “Sabalong Samalewa” menjadi alat pemersatu masyarakat. Sehingga mestinya, itulah dasar-dasar visi misi semua pasangan calon bupati dan wakil bupati saat ini yang ingin mencapai Sumbawa yang Berkeadaban.

Tentu, masyarakat yang ingin beradab dan berkeadaban itu penting. Maka, harus melihat leadership yang ada, memilih harus persfektif kebudayaan dan kesejarahan, bahwa: birokrat yang handal. Hatinya penuh ikhlas. Sikapnya kalem tegas. Prilakunya jujur. Tuturnya berkeadaban tinggi. Kepemimpinannya tidak emosional. Komunikasi renyah supel sama siapa saja. Tidak ambisi. Karirnya gemilang, tak pernah gagal. Berjiwa muda sehingga dari gaya leadership itu Sumbawa bisa menuju keadaban.

Tentu spiritnya ingin membangun pemerintahan Sumbawa yang berkeadaban, sebagaimana sejarah Sultanah Siti Aisyah Bontoparang yang membawa visi “Tama Lamung” atau misi keadaban dan peradaban Sumbawa yang membumikan nilai-nilai moralitas. Visi pemerintahan kesultanan dibawah leadership Sultanah Siti Aisyah Bontoparang, menjelaskan tentang filsafat penting orang Sumbawa harus hidup Santun, Beradab, Berkeadaban dan jujur. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)