Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dipimpin langsung Kajari Iwan Setiawan SH, M.Hum bersama Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) atas proyek pembangunan lanjutan Pasar Seketeng Sumbawa Besar.
Turut hadir pada giat monitoring tersebut yakni Kepala Bapenda Sumbawa Jannatulfala S.AP, Kabag Pembangunan (APP) Setda Sumbawa Usman Yusuf SE ME, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumbawa Pipin S Bitongo, Kasi Intel Ida Made Oka Wijaya SH, Kasi Pidsus Reza Safetsila Yusa SH, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumbawa Jeffry G Lokopessy SH.
Sementara itu, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum menyatakan kepada awak media, Rabu (30/9), bahwa Kegiatan monev yang dilakukan tim JPN bersama jajaran Pemda Sumbawa itu merupakan bentuk pendampingan hukum, di bidang perdata dan tata usaha Negara. Dan terkait hal ini merupakan tupoksi dari Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu, kejari menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala sesuatu yang dapat merugikan Negara.
“Kami minta agar hal-hal yang dapat mengganggu pekerjaan segera di bicarakan, begitu pula jika ada masalah yang menghambat pekerjaan akan dijadikan bahan untuk menyusun addendum kontrak,” ungkapnya.
Kemudian, saat tim Monev tiba di lokasi langsung melakukan inspeksi keliling bangunan Pasar Seketeng, dan dilanjutkan dengan rapat progres Pembangunan Blok A Pasar Seketeng. Dan setelah monev usai, Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri melaporkan bahwa progres fisik pembangunan lanjutan tahap kedua Pasar Seketeng Sumbawa. Khususnya Blok A yang berada didepan hingga 28 September 2020 mencapai 53,30 % dengan rencana 53,53 % sehingga terjadi deviasi menjadi – 0,23%. Oleh karena itu, ia juga berharap kepada pihak pelaksana proyek agar dapat bekerja sesuai time schedule yang telah ditetapkan sehingga pembangunan pasar termegah di Sumbawa ini dapat segera dirampungkan sesuai dengan target. pintanya.
Kendati demikian, Sekda Hasan Basri mengatakan jangan sampai soal pencairan mengganggu pembangunan, hindari faktor-faktor yang dapat menghambat. Kata sekda, meminta semua pasokan material dan bahan yang dibutukan harus dalam keadaan sudah ada di lokasi proyek, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. ucap sekda.
Sementara, konsultan pengawas proyek tersebut menyatakan seluruh pekerja dalam proyek pasar Seketeng ini menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan kerja (K3). katanya, setiap minggu dilakukan cek suhu badan kepada setiap pekerja, dimana untuk pekerjaannya sendiri diestimasikan akan selesai tepat waktu meski situasi Pandemi Covid-19. paparnya.
Ia juga menambahkan mengenai tahapan pencairan dapat dikatakan aman serta progres pembangunannya seperti apa yang telah disampaikan, masing-masing item dan bahan sudah dilakukan sesuai prosedur. terangnya.
Sedangkan tim pendampingan hukum dari Kejari Sumbawa mengatakan bahwa terkait hal-hal yang menghambat pekerjaan segera dibicarakan, dan menyangkut proses pengetesan mutu dan kuantitas bahan yang ada agar dilakukan tes laboratorium dan segera di laporkan. begitu pula soal deviasi yang ada agar dibicarakan pada saat tahapan pekerjaan yang mana yang menjadi kendala, sehingga dapat dengan segera dicarikan win-win solusinya. ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Tim Teknis dari Pemda Sumbawa menyampaikan bahwa segala hal yang meliputi kualitas dan kuantitas sudah diingatkan setiap saat agar tidak mempengaruhi hasil pekerjaan. bahkan Kabag Pembangunan (APP) Setda Sumbawa Usman Yusuf SE ME menyampaikan agar prinsip keselamatan pekerja diutamakan apalagi pada malam hari, dan semua hal yang diatensikan dapat dicermati dengan baik dan serius guna memperlancar pekerjaan, termasuk semua material diusahakan agar on site agar tidak terkendala dengan cuaca.
“Dalam pembangunan ini tidak membawa hal hal yang menyangkut dengan Pilkada yang sedang berlangsung di Sumbawa karena proyek ini merupakan proyek Pemerintah,” pungkasnya. (IA-Dy)