Imbau Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan COVID19, Ini Yang Dilakukan Kapolres Serdang Bedagai Dan Jajaran

Serdang Bedagai – Infoaktualnews.com,- Guna menyadarkan masyarakat agar mematuhi Disiplin pencegahan penyebaran Covid19.

 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum dan jajarannya melakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan cara menyasar dusun dan desa di Kecamatan Sei Rampah, dengan cara gowes sepeda sembari berolahraga.

 

” Kita melakukan Operasi Yustisi terhadap Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan guna pencegahan COVID19.

 

Dalam kegiatan ini melakukan gowes sepeda sembari memantau situasi Kamtibmas,” ujar Kapolres disela sela kegiatan, Jumat (9/10/2020).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Polres Serdang Bedagai bersama Satpol-PP Pemkab Serdang Bedagai melakukan penindakan bagi masyarakat yang melintas di jalan tidak menggunakan masker.

 

Dari hasil Operasi Yustisi ini, sambung Kapolres, banyak ditemuakan masyarakat yang menggunakan kendaraan tidak menggunakan masker dan juga kendaraan yang tidak melengkapi surat surat kendaraan, ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu, petugas di lokasi memeriksa surat surat kendaraan, bagi yang tidak menggunakan masker diberikan teguran oleh petugas dan juga mengucapkan testimoni.

 

Selain itu, juga diberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa push up dan testimoni berjanji akan menggunakan masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid19.

 

Kegiatan itu dihadiri, Wakapolre, Kompol Sopian,Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kasatres Narkoba AKP H Manullang, Camat Sei Rampah, Nasrudin Nasution dan personel. (Rahmat Hidayat)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)