Sumbawa, InfoaktualNews.com–
Pulau Lombok sangat dikenal dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, maka di Pulau Sumbawa, Pemerintah kini mulai melakukan pengembangan bagi KEK Tanjung Santong yang berada di Teluk Santong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, dengan rencana awal pembangunan, pembenahan dan penataan pelabuhannya, diawali dengan penuntasan pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dibutuhkan sebagai syarat bagi pembangunannya kedepan.
Kepala Bagian Pembangunan (APP) Setda Sumbawa Usman Yusuf SE ME dalam keterangannya kepada awak media Senin (23/11), menyatakan untuk menuntaskan proses pembuatan Amdal Pelabuhan Tanjung Santong Plampang itu, maka beberapa hari lalu telah diadakan kegiatan penilaian Komisi Amdal yang dilaksanakan di Desa Teluk Santong dan Sepayung Kecamatan Plampang, sebagai bagian dari proses penyusunan Amdal Pelabuhan Tanjung Santong, diikuti oleh Komisi Amdal Kabupaten Sumbawa, konsultan PT Terasis Erajaya, dengan Pemrakarsa Dinas PUPR, Bappeda dan Setda Sumbawa.
Menurut Usman, sidang Komisi Penilaian Amdal (KPA) ini dipimpin oleh Ketua Komisi Amdal Hj Teti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, diawali dengan pemaparan oleh konsultan pelaksana, dengan luas areal lahan yang dijadikan obyek Amdal adalah kawasan darat seluas 300 Hektar.
Proses penyusunan Amdal ini diawali dengan tahapan sosialisasi dan penyerapan info, masukan, saran dari masyarakat, baik itu dari Desa Teluk santong, Gapit dan wilayah sekitarnya maupun dari sejumlah stakeholder terkait dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah disusun oleh konsultan master plan kawasan, DED Kawasan dan DED Jalan Masuk, sehingga kami sangat optimis proses penyelesaian Amdal bagi pelabuhan Tanjung Santong akan dapat dituntaskan dan diselesaikan dalam tahun 2020 ini, pungkas usman. (IA-aM)