Sumbawa, InfoaktualNews.com –
Pemda Sumbawa kini bertekad untuk mengejar target menjadi Kabupaten Open Defication Free (ODF) tahun 2021 mendatang, karena itu tidaklah mengherankan kalau berbagai persiapan tengah dituntaskan di seluruh Kecamatan dan Desa di daerah ini, salah satunya dengan menuntaskan deklarasi ODF Kecamatan maupun Desa STBM, sehingga Senin (23/11) dilakukan deklarasi Kecamatan Lopok sebagai Kecamatan ODF atau bebas buang air besar sembarangan dan deklarasi Desa Mamak sebagai Desa STBM.
Tampak Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pjs Bupati Sumbawa Ir Zainal Abidin M.Sc didampingi Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemda Sumbawa, Kabag Pembangunan, Camat Lopok, Camat Lape beserta Muspika Kecamatan dan seluruh Kades se Kecamatan Lopok.
Pjs Bupati Sumbawa Ir Zainal Abidin M.Sc dalam sambutan dan arahannya menyatakan dengan dilaksanakan deklarasi Kecamatan Lopok sebagai Kecamatan ODF atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan dan deklarasi Desa Mamak sebagai Desa STBM, maka moments semacam ini akan menjadi energi positif dan bahkan memberikan dampak positif bagi Kecamatan dan Desa lain untuk mengikutinya dan dapat dengan segera melaksanakan program ODF-STBM dimaksud, mengingat Sumbawa sesuai target bertekad menjadi Kabupaten ODF pada tahun 2021 mendatang.
Apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat Lopok ini, tentu berkat adanya upaya kinerja dan kerja keras, karena itu atas dukungan semua pihak kami atas nama Pemda Sumbawa menyampaikan atensi, apresiasi dan terima kasih yang mendalam, kata Pjs Bupati Sumbawa.
Ket. Foto: Kabag Pembangunan (APP) Sumbawa Usman Yusuf, SE., ME (ist)
Sementara itu, Kabag Pembangunan (APP) Sumbawa Usman Yusuf, SE., ME dalam keterangannya kepada awak media menyatakan salut atas usaha dan kinerja yang ditunjukkan oleh Camat Lopok beserta seluruh jajaran dan masyarakat Lopok, karena telah melaksanakan deklarasi sebagai Kecamatan ODF dan Desa Mamak sebagai Desa STBM, yang tentunya telah mampu memenuhi 5 pilar yang dipersyaratkan meliputi pelaksanaan program ODF, cuci tangan pakai sabun, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang telah dilaksanakan masyarakat setempat.
Dalam hal ini kata Usman akra pejabat muda low profil ini disapa, Lopok menjadi Kecamatan kedua setelah Moyo Hulu sebagai Kecamatan ODF, dan Mamak menjadi Desa kedua di Kecamatan Lopok sebagai Desa STBM, dimana sesuai dengan program pada bulan Desember mendatang sejumlah Kecamatan dan Desa lainnya juga akan segera melaksanakan deklarasi serupa, sehingga kami sangat optimis kalau tahun 2021 mendatang Sumbawa dapat menjadi Kabupaten ODF di NTB, ujarnya. (IA-aM)