Sumbawa, InfoaktualNews –
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa melalui Kasi Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah Sofyan SH (Dea Tuk) dalam keterangannya kepada awak media diruang kerjanya Sabtu (12/12), mengungkapkan Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kendaraan baik roda dua maupun roda empat tercatat sebanyak 119.384 unit (data tahun 2019), termasuk didalamnya 2.988 unit kendaraan dinas, dengan jumlah potensi riel yang melakukan pendaftaran ulang (Obyek) tahun 2020 sebanyak 71.968 unit, telah berhasil merealisasikan target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah ini hingga 12 Desember 2020 mengalami peningkatan signifikan mencapai 114,94 persen melebihi target yang ditentukan.
Ket.foto: Kegiatan Operasi Gabungan (Ist)
Realisasi target ini semua dihasilkan kata Sofyan, tentu tidak bisa terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak di daerah ini yang dinilai taat dalam membayar kewajiban pajak atas kendaraan miliknya, walau saat ini masih tengah dilanda pandemi Covid-19, dengan jumlah obyek kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang telah melakukan tanda daftar ulang (TDU) sebanyak 71.968 unit kendaraan, dengan target PKB tahun 2020 sebesar Rp 29.752.000.000 telah berhasil direalisasikan penerimaan dan pendapatannya mencapai Rp 34.197.747.756 (sekitar Rp 34,1 Miliar lebih) atau mencapai 114,94 % (persen), sedangkan untuk BBNKB dari target sebesar Rp 25.232.456.400 terealisasi sebesar Rp 23.625.109.267 (sekitar Rp 23,6 Miliar lebih) dengan prosentase (93,62%), rincinya.
Sofyan juga menjelaskan, jika dilihat dari target komulatif total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) di Kabupaten Sumbawa yang dibebankan tahun 2020 mencapai Rp 54 Miliar lebih, maka realisasinya hingga 12 Desember 2020 telah mencapai Rp 57,7 Miliar lebih, melebihi total target yang ditentukan, dengan sisanya akan terus digenjot hingga akhir tahun anggaran, semua ini dicapai tentu berkat adanya kerja keras dari seluruh personel dan sumberdaya yang dimiliki dan diturunkan di lapangan dengan komitmen tinggi terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik itu melalui Drive Thrue yang ada di Kecamatan Alas, Labuan Sumbawa dan Kecamatan Plampang, Samsat Tenda dan lima kendaraan mobil Samsat Keliling (Samling) yang selalu siap berkeliling kota Sumbawa maupun pelayanan hingga ketingkat Kecamatan, melalui callphone menggunakan sistem jemput bola, serta dilakukan operasi gabungan (Opsgab) bersama pihak terkait.
Dengan hasil realisasi pendapatan dan penerimaan atas PKB dan BBNKB tahun 2020 tersebut, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Bapenda Provinsi NTB, maka untuk tahun anggaran 2021 mendatang target pajak kendaraan di Kabupaten Sumbawa jumlahnya leih ditingkatkan, seperti untuk PKB saja mengacu kepada obyek yang ada ditingkatkan menjadi sekitar Rp 32 Miliar, dan untuk merealisasikan beban target dimaksud tentu upaya dan usaha kerja keras dibarengi dengan strategi pelayanan harus lebih ditingkatkan, dalam hal ini UPTB-UPPD Sumbawa sangat optimis untuk dapat merealisasikan target dimaksud, pungkas Sofyan SH. (IA-aM)