Polisi  

Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak ke Jakarta

Jakarta Selatan – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau warga untuk tidak ke Jakarta. Hal itu menyusul adanya kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat,” kata Ade di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020).

Ade menyampaikan, imbauan diberikan guna mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Selain itu, imbauan itu juga untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ade pun meminta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Kata Ade, salah satu faktor penentu keberhasilan upaya penanggulangan Covid-19 adalah adanya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan.

“Juga disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” terang Ade.

Ade juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Ade menegaskan, setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum.

“Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS. Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan,” tandasnya. (Rahmat Hidayat)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)