Cegah Human Trafficking, DPRD Sumbawa Gelar Hearing Bersama

Sumbawa, InfoaktualNews.com

Animo masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) mencari pekerjaan ke Luar Negeri sebagai pahlawan devisa sangatlah tinggi namun tidak terlepas dengan maraknya terjadi humas Trafficking, khususnya kab. Sumbawa berbagai problematika terjadi terhadap TKI/TKW atau Buruh Migran Indonesia (BMI) selama ini.

Guna mencegah maraknya terjadi kasus tersebut, DPRD Kab. Sumbawa melalui Komisi IV menggelar hearing bersama dengan Solidaritas Perempuan (SP), Dinaskertran Kab. Sumbawa, Balai Pengawas TKI Provinsi NTB untuk mencari dan mendapatkan solusi keadilan.

Tampak hadir dihearing tersebut, Rabu (23/12), Ahmadul Kosasi, SH., bersama Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Sumbawa Dr. Ikhsan Syafitri , Balai Pengawas Tenaga Kerja  Provinsi NTB, Pengurus dan Jajaran Solidaritas Perempuan Kab Sumbawa beserta keluarga Korban Human Trafficking.

Ketua solidaritas Perempuan Sumbawa kardiana menyampaikan bahwa kehadirannya di hearing tersebut karena terdapat ada beberapa permasalahan Buruh migran (TKI/TKW), lembaga (Solidaritas Perempuan, red) kami telah banyak menerima beberapa kasus terjadi terhadap buruh migran Indonesia (BMI) yang berasal dari Kab. Sumbawa di negara tujuan tempat mereka bekerja.

“Ada sekitar 11 Kasus yang masuk hingga sekarang masih belum jelas penyelesaian, secara detail lengkap kami lampirkan nama,  tempat bekerja dan permasalahan dari BMI asal sumbawa,” ungkapnya.

Hal senada juga disampikan Dewan pengawas Solidaritas perempuan, Amir manokallo menyatakan bahwa sumbawa tercatat sebagai daerah yang menyumbang tenaga kerja yang besar, kami berharap Kab. Sumbawa dapat merevitalisasi kembali seluruh perangkat ketenagakerjaan, sehingga tenaga kerja yang dikirim memiliki skill yang memadai.

Menurutnya, semua itu sebagai upaya dalam memaksimalkan keberadaan LLK atau mengadakan Balai latihan Kerja, Disamping itu juga fungsi pengawasan atas pemalsuan Dokumen Pekerja Buruh Migran (BMI) atau pahlawan devisa juga perlu di antisipasi.

Menanggapi hal tersebut, Kadisnakertran  Dr. Ikhsan Syafitri menyampaikan tanggapan terhadap persoalan yang ada, persoalan Pekerjaan buruh migran Indonesia dalam penanganannya bukan hanya bersifat himbauan tapi telah diatur  dalam UU 18 tahun 2017  tentang perlindungan PMI  yang merupakan bagian tanggung jawab pemerintah terutama pemerintah desa. terang Ikhsan Syafitri.

“Saya khawatir mereka yang di hulu (Desa) tidak memahami dengan baik, sehingga perlu kita benahi. Bukan zamannya lagi calo yang bergerak dari kampung ke kampung tetapi sekarang Calon Pekerja Migran Indonesia (TKI/TKW) banyak yang terkena jebakan Batman. Kami harapkan CPMI harus aktif, Misalnya mengurus  kartu pencari kerja, sebagai haknya dan begitu pula  P3tKI harus berkoordinasi dengan pemerintah Desa sehingga Tenaga yang ada tidak dimanipulasi. Mari kita tata hulunya yakni desa,” papar Ikhsan.

Kendati demikian, terkait dengan penyelesaian kasus ada dua jenisnya yakni permasalahan yang muncul dari  prosedural dan yang lahir dari non prosedural. sementara yang ditangani Layanan Terpadu Satu Pintu ( LTSP ) Kab Sumbawa adalah yang prosedural. kata Ikhsan, Ketika berangkatnya kita tidak tahu dan tiba tiba ada masalah, maka hal ini akan sulit. Meski demikian bagi negara semua permasalahan harus ditangani, oleh karena itu,  kami berharap dan menghimbau sebelum terjadi kasus semuanya agar menempuh jalur prosedural sebab sebagian besar permasalahan yang terjadi adalah non-prosedural, ungkapnya.

Dan perlu dipahami pula dalam penanganan kasus PMI, palunya bukan di LTSP  sebab punya kewenangan yang terbatas. Mekanismenya secara standar, Kami menangani kasus yang ada selalu berkoordinasi dengan yang di provinsi dan pusat. kami tidak punya kewenangan menangani yang di Jakarta, meski semua laporan yang masuk semua di tindaklanjuti.

Kendati penting pula bahwa peraturan Kepala bNp2tki  nomor 9 tahun 2020 menekankan pembebasan biaya penempatan CPMI, disitu ada pengaturan tidak boleh memberikan pinjaman kepada keluarga yg dapat menggangu gaji CPMI, Kami berkomitmen bahwa tidak hanya di ruangan ini untuk maksimal mengurus Permasalahan PMI.

Lanjutnya, terkait dengan pelatihan adalah sangat krusial, sebab tidak mungkin bisa ada tenaga kompeten bila tidak ada wadahnya. “kami juga mengharapkan wadah yang sudah ada di revitalisasi, sehingga menjadi layak dan pelatihan bisa dilaksanakan. Saat ini Pemda belum mampu melaksanakan pelatihan kerja bagi CPMI karena kita belum mampu laksanakan sementara sertifikasi kerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. tungkasnya.

Sementara itu, politisi Golkar Ahmadul Kusasi, SH., menyatakan memberikan respon terhadap persoalan hulu PMI akan mengkoordinasikan dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa, agar dapat tersosialisasi dengan baik dan terkait dengan Revitalisasi LLK menjadi Attensi.

Kemudian, politisi Nasdem Sahrul, SE, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Solidaritas perempuan dalam mewadahi PMI yang berkasus, juga terkait dengan sosialisasi dengan kepala Desa perlu dilakukan agar persoalan hulu dapat di kurangi ataupun dihilangkan.

Dan diakhir hearing tersebut, pimpinan rapat menekankan pada upaya penyelesaian PMI di Kab. Sumbawa secara maksimal dan menginisiasi pembangunan BLK sebagai salah satu upaya optimalisasi menyiapkan tenaga kerja yang handal di Kabupaten Sumbawa. (IA-AR/Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)