Hebat, Kades Penyaring Legowo Terima Enam Staf Desa Yang Dipecat

Sumbawa, InfoaktualNews.com –

Praktis, tidak kurang dari tujuh bulan lamanya kasus pemberhentian (pemecatan) terhadap enam orang Staf Desa Penyaring yang bermasalah dan berbuntut panjang hingga terjadi gugatan hukum yang dilayangkan Staf Desa Anggo dan Saruji Leo dkk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Sehingga putusan PTUN Mataram mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya pada Oktober lalu, dan menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Penyaring tentang Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa 11 Mei 2020 lalu itu, akhirnya diterima dengan lapang dada (legowo) oleh Kades Penyaring Abdul Wahab, dengan mengaktifkan kembali para Staf Desanya akhir Desember lalu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Senin (4/1), Kades Penyaring Abdul Wahab, membenarkan kalau dirinya telah mengaktifkan dan menerima kembali enam perangkat (Staf) Desa yang sebelumnya sempat diberhentikan itu, dimana pada hari Selasa (29/12) bertempat diruang Asisten I Setda Sumbawa langsung membuat Draft pencabutan SK-nya dan keesokan harinya, Rabu (30/12), SK dimaksud langsung diserahkan kepada yang bersangkutan disaksikan Asisten I dan Asisten II Setda Sumbawa, Inspektur Itkab Sumbawa, Kasat Pol-PP, Camat Moyo Utara, Kabag Pemerintahan, Staf Ahli Hukum, Kapolsek Moyo Hilir beserta Babinkantibmas dan Babinsa, ujarnya.

Bahkan, usai acara penyerahan SK terang Kades Wahab akrab ia disapa, langsung mengadakan rapat khusus dengan para Staf Desa sekaligus menyerahkan Siltap (gaji) mereka terhitung sejak Mei – Desember 2020. Dan Alhamdulillah semuanya klir diakhir tahun 2020, sedangkan terkait dengan sebelumnya sempat mengajukan banding terkait dengan Putusan PTUN Mataram, Maka pihaknya telah meminta kepada kuasa hukumnya Advocat Febriyan Anindita, SH., untuk mencabutnya, mengingat masalah dengan Staf Desa tersebut dinyatakan selesai dan tuntas.

Abdul Wahab juga menyatakan kalau dirinya sebagai Kades tujuannya hanya ingin membangun Desa Penyaring kearah yang lebih baik kedepan, karena itu pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada mereka (Staf Desa) dengan segala upaya kembali menjadi perangkat Desa. itu artinya mereka punya tujuan yang sama dengan saya, sehingga saya berharap para enam perangkat Desa yang baru bergabung maupun Staf Desa lainnya agar dapat bekerjasama untuk membangun Desa dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar dapat membantu kami dalam menggapai dan mewujudkan visi dan misi yang diemban.

“Saya berharap agar kembalinya mereka ke lingkungan Kantor Desa Penyaring dengan niat yang tulus tanpa ada embel-embel lain yang bermaksud mencelakakan dirinya, dan jika mereka sanggup mengikuti gerak langkah cepat saya, maka marilah kita berbuat bersama, begitu pula sebaliknya jika mereka tidak mampu mengikuti langkah saya, maka mundurlah, karena apapun yang anak buah lakukan benar salahnya maka sayalah yang akan bertanggung jawab sepenuhnya seraya menyatakan kita bagaikan bunga teratai jika sehelai daun tersentuh maka semuanya ikut bergoyang, oleh sebab itu mari kita ambil hikmah dari semua yang telah terjadi,” pungkas Abdul Wahab.

Kemudian ditempat terpisah kepala Inspektorat Kab. Sumbawa Drs H Baharuddin, MM., terkait persoalan pemberhentian sejumlah Staf Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara itu sudah tuntas dan selesai 30 Desember 2020 lalu, oleh karena Kades Penyaring telah legowo menerima kembali para Staf Desanya yang sempat diberhentikan.

Dengan dibuktikan ada penyerahan pencabutan SK Kades yang sebelumnya dikeluarkan, dan mereka telah bersepakat untuk bersama-sama menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Desa kearah yang lebih baik kedepannya, ungkapnya. (IA-aM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)