Bantuan Sosial Sembako dan BST harus Berbasis NIK dan Padan Dengan Dukcapil

Surakarta, | infoaktualnews.com,- Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementrian Sosial RI Asep Sasa Purnama sampaikan rencana pemadanan data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Ada arahan seluruh penerima bantuan sosial harus berbasis NIK dan padan dengan Dukcapil,” terang Dirjen PFM pada saat memimpin FGD di Kantor Dinas Sosial Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 28 Januari 2021.

Dirjen PFM menyampaikan bahwa sasaran KPM Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah fakir miskin yang langsung menggunakan bantuannya untuk belanja kebutuhan utamanya. “Sasaran Program Sembako dan BST adalah orang–orang fakir miskin, yang tidak akan menabung (bantuan), sehingga pembelanjaan ini lah yang meningkatkan perputaran ekonomi di daerah,” kata Dirjen PFM.

FGD tersebut diantaranya membahas mengenai permasalahan penyaluran BST, Program Sembako, hingga data KPM yang tidak sinkron. Diketahui bahwa permasalahan yang sering kali muncul disebabkan beberapa hal, di antaranya NIK Dukcapil daerah dan pusat yang tidak sinkron, data yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan berbagai permasahan lain yang harus segera dicari solusinya bersama.

FGD dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama didampingi oleh Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, dan Kadinsos Kota Surakarta, Tamso. Adapun peserta dari FGD tersebut yaitu Korda, TKSK, serta perwakilan Himbara, PT Pos, dan PT Pertani.

Sumber : Ditjen PFM Kemensos RI/
(Handi G)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)