Sumbawa, InfoaktualNews.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Pembela Islam (GPI) Sumbawa Muhammad Taufan dalam keterangannya kepada awak media Sabtu (30/1) menyatakan, kendati proyek pembangunan pasar modern Seketeng Sumbawa telah dinyatakan tuntas dan selesai ditandai dengan peresmiannya oleh Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc bertepatan dengan HUT Kabupaten Sumbawa ke-62 tanggal (22/1) lalu, namun hingga saat ini aktivitas ekonomi (jual beli) di pasar tersebut belum juga dilakukan.
Oleh sebab itu, GPI Sumbawa mendesak Pemda Sumbawa melalui OPD terkait Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa agar segera mengoperasionalkan pasar dimaksud, agar dapat berfungsi dan bermanfaat guna menunjang perekonomian daerah.
Ket.Foto: Ketua LSM GPI Sumbawa, M. Taufan
Menurut Taufan akrab aktivis LSM ini disapa, dari investigasi dan serapan informasi yang diperoleh di lapangan dan bahkan pekan lalu mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Pemda Sumbawa melalui Bapenda Sumbawa. Agar pasar Seketeng segera dioperasionalkan dengan menempatkan kembali eks pedagang lama pasar Seketeng yang mencapai sekitar 1.000 orang lebih yang kini melakukan aktivitas berjualan disejumlah tempat, baik itu dikawasan Taman Kerato, depan pasar Brang Bara dan sejumlah lokasi lainnya.
Sehingga aktivitas ekonomi di pasar Seketeng yang merupakan salah satu pasar induk dan terbesar di Kota Sumbawa Besar tersebut dapat segera berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Oleh karena itu, kata Taufan, kami minta agar seluruh eks pedagang lama termasuk para pedagang bakulan yang dulunya berjualan disejumlah ruas jalan agar segera dikembalikan dan masuk kedalam pasar Seketeng serta menjadikan skala prioritas utama untuk mendapatkan jatah kios, lapak maupun di pelataran.
Dan terkait dengan adanya sinyalemen kalau dalam proses verifikasi pedagang ada sejumlah titipan dari kalangan tertentu untuk memasukkan sejumlah pedagang baru, agar benar-benar dilakukan secara selektif dengan tetap mempertimbangkan kapasitas daya tampung dari pasar Seketeng tersebut, cetusnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, GPI Sumbawa akan terus melakukan pemantauan terkait dengan proses pendataan pedagang pasar Seketeng Sumbawa, dan kami ingin seluruh eks pedagang lama dapat segera kembali melakukan aktivitasnya di pasar Seketeng Sumbawa, mengingat mereka sudah sekian lama berjualan disejumlah tempat (lokasi), apalagi di musim penghujan saat ini mereka harus cepat menempati pasar Seketeng, tukasnya.
Ket.foto: Pasar Seketeng
Sementara itu, menyikapi hal tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sirajuddin yang juga Kabid Pasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (31/1), membenarkan kalau tim khusus Bapenda tengah melakukan kegiatan verifikasi pendataan terhadap eks pedagang lama dan untuk selanjutnya beberapa hari kedepan seluruh hasil pendataan akan dibawa kedalam rapat koordinasi ditingkat Kabupaten.
Ket.Foto: Kabid Pasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, Sirajuddin
Tentunya, termasuk sejumlah pedagang baru tentu akan diseleksi secara ketat dan disesuaikan dengan kapasitas daya tampung dari pasar Seketeng yang mencapai sekitar 2.700 orang pedagang.
Begitu pula soal adanya sinyalemen kalau ada sejumlah titipan dari kalangan tertentu kata PPK Sirajuddin, itu sama sekali tidak benar.
Sebab saat ini tim verifikasi pendataan awal sedang bekerja untuk melakukan pendataan terhadap seluruh eks pedagang lama, baik yang akan menempati sejumlah kios, lapak maupun pelataran yang berada disejumlah blok yang ada di pasar Seketeng, dan berapa jumlahnya nanti akan diketahui dengan jelas, katanya.
“Kami menginginkan seluruh pedagang dapat melakukan aktivitas kegiatan ekonomi berjualan didalam pasar Seketeng Sumbawa itu sudah bisa dilaksanakan tidak keluar dalam bulan Februari ini. Dan nantinya sudah tak boleh lagi ada pedagang yang berjualan diluar pasar, sebab semua pedagang melakukan aktivitasnya didalam pasar Seketeng, artinya depan pasar itu harus steril sehingga kelancaran lalulintas dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkas Sirajuddin. (IA-aM).