Sumbawa, InfoaktualNews.com-
Bertempat di ruang pertemuan lantai II Rumah Manggis 7 Kejari Sumbawa, Rabu (3/2) jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan rapat rutin Staf awal bulan Februari 2021 yang dilanjutkan dengan kegiatan rapid test antibodi bersama yang diikuti oleh seluruh Kasi, Kasubag, Jaksa, Pegawai dan Honorer Kejari Sumbawa dipimpin langsung Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum, dengan menerapkan protokol kesehatan tetap memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain, dan kegiatan rapid test.

Ket. Foto: Sejumlah Staff & ASN Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Melakukan Rapid test
Hal tersebut dilakukan dalam rangka turut serta mencegah penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa yang kini merupakan salah satu Kabupaten di NTB yang masuk dalam catatan “Zona Merah”, khususnya dalam mencegah terjadinya kluster perkantoran, ungkap Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Ida Made Oka Wijaya SH dalam keterangan Persnya kepada awak media.
Dijelaskan, kegiatan rapid test untuk ketiga kalinya ini dilaksanakan dengan mengambil sample darah terhadap warga Adhyaksa Kejari Sumbawa itu dilakukan pada pukul 10.15 Wita oleh petugas kesehatan Agus Salim Amd Staf Laboratorium RSUD Sumbawa, dengan hasil rapid test bersama itu seluruh peserta yang ikut hanya 1 orang yang dinyatakan reaktif dan yang bersangkutan selanjutnya dilakukan swab rapid antigen pada Kamis 4 Februari 2021 di RSUD Sumbawa.
Ket.Foto: Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Ida Made Oka Wijaya, SH
Kegiatan rapat Staf rutin dirangkaikan dengan kegiatan rapid test bersama ini dilakukan setiap bulan terang Jaksa Oka akrab ia disapa, dengan rapid test ini dilaksanakan adalah merupakan bentuk kegiatan pencegahan penyebarluasan Covid-19 di daerah ini. khususnya dalam upaya mencegah terjadinya kluster perkantoran, dimana Kabupaten Sumbawa sendiri saat ini masih masuk “zona merah” dengan jumlah pasien Positif Covid-19 per tanggal 2 Februari 2021 jumlah pasien total Positif Covid-19 tercatat sebanyak 1.052 kasus dengan rincian 863 kasus sembuh, 60 kasus meninggal dunia dan 129 kasus masih positif, tukasnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, seluruh warga dan jajaran Adhyaksa Kejari Sumbawa telah diingatkan agar tidak lalai dan tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 ini, dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan di era new normal ini dengan tetap menjaga kesehatan dengan baik dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, pungkas Jaksa Oka.(IA-aM)










