Hebat ! Hak Pekerja Sumbawa 4,9 Miliar Lebih Diselamatkan

 

Sumbawa, InfoaktualNews.com-

Sepanjang tahun 2020 lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa sesuai dengan tupoksi yang dimiliki telah mampu menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pekerja Sumbawa dengan sejumlah perusahaan. sehingga telah berhasil menyelamatkan hak pekerja mencapai sekitar Rp 4,9 Miliar lebih, ungkap Kepala Disnakertrans Sumbawa Dr Drs H Muhammad Ikhsan Safitri M.Si dalam keterangannya kepada awak media beberapa hari lalu.

Dijelaskan, dari hasil evaluasi sepanjang tahun 2020 lalu (periode Januari – Desember), tercatat puluhan pengaduan terkait dengan kasus ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja di daerah ini. baik itu menyangkut soal perselisihan kepentingan (PK), perselisihan hak (PH), perselisihan pemutusan hubungan kerja (PPHK) maupun perselisihan antar serikat pekerja (PASP) dengan 28 perusahaan tempat mereka bekerja telah dapat dituntaskan dengan baik melalui fasilitasi dan mediasi yang dilakukan petugas hubungan industrial Disnakertrans Sumbawa.

Oleh karena itu, Disnakertrans menginisiasi dengan mengadakan pertemuan tripartit antara para pekerja dengan pihak perusahaan, sehingga solusi penyelesaian masalah yang tepat melalui musyawarah dan mufakat telah berhasil ditempuh dan terselesaikan dengan baik.

Lanjut, Doktor Can akrab pejabat low profil Pemda Sumbawa ini disapa juga menyatakan dari ratusan pekerja yang bekerja pada puluhan perusahaan seperti perhotelan, perdagangan, kontruksi, perbankan, penyedia jasa, BUMD, keuangan, jasa keuangan dan jasa pengiriman itu, dengan pendekatan persuasif, mediasi dan fasilitasi yang dilakukan Disnakertrans Sumbawa telah berhasil menuntaskan persoalan yang terjadi, dengan hasil permufakatan ada sejumlah pekerja yang kembali bekerja pada perusahaannya, dan menuntaskan apa yang menjadi tuntutan (hak) pekerja seperti gaji, upah kerja, pesangon dan lainnya, sehingga total uang yang menjadi hak pekerja yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 4,9 Miliar lebih dan telah diterima dengan baik oleh ratusan pekerja, paparnya.

Melalui pertemuan fasilitasi dan mediasi tripartit yang dilakukan, dengan mengacu kepada regulasi ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. maka puluhan kasus perselisihan tenaga kerja (pekerja) di daerah ini telah berhasil dituntaskan dan diselesaikan dengan baik, dimana semua ini terwujud karena para pihak baik pekerja maupun perusahaan dengan lapang dada menerima usulan yang diajukan, sehingga semua persoalan menjadi klir dan berakhir dengan baik, pungkas Doktor Can. (IA-aM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)