SERGAI,| Infoaktualnews.com,- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako dari Kementerian Sosial di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga menjadi ajang manfaat bagi kalangan tertentu. Pasalnya, bantuan tersebut diduga tidak mengikuti aturan yang sudah diperuntukkan.
Misalnya di Kecamatan Sei Bamban, penerima Bantuan pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako melalui E-Warong untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi warga kurang mampu, hampir merata mengeluh dengan bantuan berupa sembako beras yang tidak sesuai yang diharapkan.
Bantuan berupa sembako terdiri 10 kilogram beras hanya diterima 9 kilogram persak. Sedangkan sebelumnya menerima 30 butir telur, kini hanya menerima 15 butir telur dari e-warong setempat. Salah satu KPM berinisial LI warga Sei Bamban kepada media di kediamannya, Kamis (11/2/2021) mengatakan, bantuan dari Kemensos melalui e-warong tidak sesuai harapan.
Program Sembako/BPNT berupa sembako dari Kementerian Sosial melalui e-warong tidak sesuai harapan, banyak bantuan berupa sembako, tapi tidak sesuai dengan aslinya. Misalnya, bantuan beras dalam satu karung ukuran 10 kilogram, tapi yang hanya kami terima 9 kilogram,” beber LI.
Menurut dia, kondisi ini hampir dirasakan oleh penerima. Padahal sebelumnya pada 10 Januari 2021, mereka mendapat 10 kilogram beras, 30 butir telur, 2 buah pir, setengah kilogram kentang, dan setengah kilogram kacang ijo.
“Namun sekarang berbeda dari sebelumnya, beras 1 sak ukuran 10 kilogram dan 1 sak beras ukuran 5 kilogram, telur 15 butir, kentang setengah kilogram, buah pir setengah kilogram dan kacang ijo setengah kilogram.
Namun ukuran tidak sesuai yang kami harapan. Misalnya 1 sak beras ukuran 10 kg hanya seberat 9 kilogram, 1 sak beras ukuran 5 kilogram hanya seberat 4 kilogram,” sebut LI.
“Coba bayangkan bang, beras yang memakai karung dengan jumlah brutto 10 kilogram dan 5 kilogram tertulis di luar karung nama kilang padi SJ yang berlokasi di Kecamatan Sei Bamban, namun isi rata rata kurang 1 kilogram,” sebutnya.
Bahkan, sambung LI, bantuan sembako yang tidak sesuai berat timbangan juga pernah mereka pertanyakan kepada pemilik e-warong, namun pemiliknya menjawab bahwa dari kilangnya.
Berbeda dengan yang dikatakan agen e-warong, Yudianto yang berdomisli Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Awak media langsung mengkonfirmasi ke kediamannya terkait berat timbangan beras berkurang.
“Kalau itu memang permintaan saya kepada kilang padi dan itu adalah inisiatif saya, karena permintaan masyarakatnya,” sebut Yudi.
Menurutnya, beras yang mereka kasih ke KPM berjumlah 2 sak dengan ukuran 1 sak 10 kilogram dengan berat 9 kg dan 1 sak ukuran 5 kilogram dengan berat 4 kilogram, sehingga totalnya 13 kilogram dan bukan 15 kilogram.
“Itupun karena permintaan masyarakat yang lebih membutuhkan beras dari pada sembako lain, memang pada dasarnya ketentuannya adalah setiap bulan setiap KPM mendapat beras 10 kg, ini memang inisiatif saya bekerjasama dengan distributor dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” ungkap Yudi
Saat disinggung jumlah penerima KPM di e-warung miliknya, Yudi mengaku hanya sekitar 120 KPM.
Di tempat lain, TKSK Sei Bamban berinisial IN sangat berbeda jauh apa yang disampaikan agen e-warung Desa Pon yang memiliki 120 KPM.
“Jumlah KPM e-Warong milik Yudianto berjumlah 45 orang sesuai dengan data yang diberikan dan jumlah tersebut sudah dilaporkan ke dinas sosial,” beber IN. Dia kembali menegaskan bahwa e-warung di Desa Pon hanya memiliki 45 KPM. “Bukan 120 orang,” tambahnya.
Terkait berat beras yang disalurkan tidak sesuai, IN mengaku, memang itu adalah kesepakatan agen e-warung, distributor dan TKSK dengan kesepakatan 14 kilogram. “Tetapi memakai karung yang berasal dari distributor yang tidak ada jumlah berat brutto atau netto di kemasan,” pungkasnya.
(Team)