Sumbawa Besar, InfoaktualNews.com
Proyek pembangunan pasar modern Seketeng Sumbawa Besar kendati telah dinyatakan tuntas dan selesai ditandai dengan peresmiannya oleh Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc bertepatan dengan HUT Kabupaten Sumbawa ke-62 tanggal 22 Januari 2021 lalu, tetapi hingga kini aktivitas ekonomi (jual beli) di pasar tersebut belum juga dilakukan, menyusul belum selesainya proses pendataan terhadap eks pedagang lama yang dilakukan oleh tim Bapenda Sumbawa.
Bagaimana hal ini terjadi, berikut penjelasan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa Abdul Hakim SAP ketika dikonfirmasi awak media dikantornya beberapa hari lalu, menjelaskan kalau tim Bapenda Sumbawa tengah bekerja melakukan proses pendataan dan verifikasi terhadap eks pedagang lama pasar Seketeng dan sebagian besar telah terdata.
Ket.foto; Gedung Pasar Modern Seketeng
Namun kapan para pedagang itu akan ditempatkan di pasar Seketeng sejauh ini belum dapat dipastikan, karena ada kendala terkait masih adanya sejumlah pedagang yang belum mendaftarkan dirinya. sehingga tim pendataan segera mengambil langkah untuk mencari keberadaan mereka di alamatnya masing-masing.
Langkah ini harus dilakukan oleh tim Bapenda, terang Sekban Abdul Hakim, mengingat sejauh ini ada sebagian pedagang yang kemungkinan tidak melakukan aktivitas jualannya baik itu di kawasan pasar Kerato, depan pasar Brang Bara maupun disejumlah tempat lainnya.
Sehingga perlu dilakukan verifikasi akan keberadaannya, mengingat Bapenda Sumbawa berencana seluruh eks pedagang lama itu secara bersamaan dan dijadikan skala prioritas bagi pemindahannya ke pasar Seketeng Sumbawa guna menempati sejumlah kios, petak, lapak dan pelataran yang disediakan.
Kalau proses pendataan dan verifikasi bagi para eks pedagang lama tersebut tuntas dilakukan pada Februari ini. maka kami dari Bapenda Sumbawa bertekad untuk secepatnya memindahkan mereka, agar aktivitas ekonomi di pasar Seketeng Sumbawa itu dapat segera dilakukan dengan menempatkan terlebih dahulu eks pedagang lama.
Baru kemudian dilanjutkan dengan seleksi terhadap pedagang baru secara ketat, tentu disesuaikan dengan kapasitas daya tampung dari pasar Seketeng yang mencapai total sekitar 2.700 orang pedagang. dan nantinya sesuai rencana sudah tidak dibenarkan lagi ada pedagang yang berjualan diluar pasar, sehingga jalan negara yang berada didepan pasar itu tidak boleh macet harus steriel dari kendaraan yang parkir, tutup Sekban Abdul Hakim. (IA-aM)