News  

Abaikan Perintah Sekda, Pendamping PKH Sei Bamban Diduga Melarang Penyaluran Program Sembako

SERGAI, | InfoAktualNews.Com,- Seorang oknum Pendamping PKH bernama Sri Purnama Sari tidak mengindahkan perintah Sekda Kab.Sergai Faisal Hasrimy prihal larangan Pendamping terlibat Bisnis Program Sembako, berdasarkan bukti dilapangan oknum Pendamping PKH bernama Sri Purnama Sari dengan arogan diduga melarang Kube (Kelompok usaha Bersama) PKH Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban dalam menyalurkan Program Sembako, pada saat acara pertemuan kelompok yang tidak mematuhi protkes Covid-19, dalam pantauan media sekitar ratusan KPM dikumpulkan dalam satu kegiatan, Kamis 18/03.

Saat ditanyakan kepada anggota Kube prihal dugaan pelarangan penyaluran sembako, dengan meniru perkataan oknum Pendamping PKH tersebut, mengatakan.

“Yang penting mulai bulan ini sampai kedepannya Kube PKH ini tidak boleh menyalurkan lagi Sembako sama masyarakat, dengan nada tingginya”

Saat dikonfirmasi dengan salah satu anggota Kube lainnya di Desa Penggalangan yang tidak ingin disebut namanya, prihal pelarang penyaluran Sembako, beliau mengatakan kepada awak media, Kube PKH Desa Penggalangan ini dibentuk sebelum Program Sembako sekitar tahun 2017, Pihak Bank Mandiri yang memberi Edcnya kala itu, kalau tidak salah louncingnya di kecamatan Penggajahan, dan Surat Keterangannya lengkap. Jadi kenapa dibilang Ilegal.

Kami juga udah katakan sama beliau (Pendamping) bahwa Kube kami udah memesan komponen Sembako, sama halnya seperti agen-agen Mandiri lainnya, tapi tetap saja pendamping yang baru 2 minggu berada di desa penggalangan itu tetap tidak ijinkan melakukan penyaluran, Tapi katanya PKH gak urusi masalah Sembako, Ungkap anggota kube agak kesal.

Saat awak media mengkorfirmasi kepada Pendamping PKH Sri Purnama Sari melalui pesan Whatsapp (WA), Prihal dugaan pelarangan Penyaluran Sembako di Desa Penggalangan, Sri Purnama Sari mengatakan,
“Gini aja pak ketemu aja kita, biar jangan ada salah paham kita, Klw konfirmasi melalui Wa nanti bisa salah paham pak”. Balas Sri

Berdasarkan keterangan anggota KUBE PKH, Dalam dugaan pelarangan penyaluran Sembako di KUBE tersebut, juga hadir TKSK Kecamatan Sei Bamban Intan dan Pihak Bank Mandiri Cabang Rampah Agun (Agus Gunawan), yang mengatakan Kube PKH yang tidak resmi tidak boleh melakukan penyaluran Sembako, ungkapnya./Red

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)