News  

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung, LIH diperiksa Jaksa

Mataram, Infoaktualnews.com –

Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jagung Pada Dinas Pertanian Propinsi NTB Tahun anggaran 2017, Rabu (21/4).

Tersangka yang diperiksa kali ini adalah tersangka atas nama LIH yakni selaku Direktur PT. WBS yang dijemput oleh petugas tahanan Kejati NTB dari Rutan Polda NTB. Tersangka LIH merupakan salah satu penyedia Bibit Jagung yang terindikasi tanpa sertifikasi dan tidak memenuhi spek pengadaan.

Dalam pemeriksaan tersebut tersangka LIH didampingi oleh tiga orang Penasehat Hukumnya dan diperiksa hingga pukul 13.30 Wita yang selanjutnya dikembalikan pada Rutan Polda NTB.

Sedangkan Penyedia lainnya yakni PT. SAM dengan Direktur atas nama AP sebagaimana disampaikan pada pers release sebelumnya bahwa yang bersangkutan telah dipanggil secara patut oleh Penyidik pada pekan lalu untuk hadir diperiksa sebagai Tersangka pada hari ini, namun ternyata tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB alias dinyatakan mangkir.

Panggilan Penyidik pada tersangka AP sudah yang ketiga kalinya, dua kali panggilan terhadap yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan Surat Keterangan Sakit menderita positif Covid 19 yang diantar langsung oleh Penasehat Hukumnya.

Surat Keterangan tersebut masing masing dari Dokter RS. HARAPAN KELUARGA untuk keterangan sakit Positif Covid 19 pada panggilan pertama dan Surat Keterangan Positif Covid 19 untuk panggilan Kedua dari Dokter RSUD Kota Mataram namun Panggilan ketiga tanpa keterangan.

Atas mangkirnya tersangka AP tersebut pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB akan melakukan panggilan kembali dan jika tidak hadir tanpa keterangan selama tiga kali berturut maka akan dilakukan upaya paksa.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa tersangka dalam Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Pada Distabun Propinsi NTB Tahun anggaran 2017 berjumlah 4 orang tersangka dan hanya tersangka AP yang belum dilakukan penahanan terkendala menderita positif Covid 19. (IA-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)