News  

Upz! Jumlah Kendaraan Laik Jalan di Sumbawa Capai 5.650 Unit

Sumbawa, Infoaktualnews.com –

Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa yang telah terdaftar dan dinyatakan laik jalan setelah dilakukan pengujian tercatat sebanyak 5.650 unit kendaraan, dengan jumlah kontribusi retribusi yang dihasilkan pada tahun 2020 lalu mencapai sekitar Rp 300 Juta lebih atau diatas 100 persen, ungkap Kepala Seksi Pengujian Sarana Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Zulkarnain A.Ma.PKB SAP dalam keterangannya kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (27/4).

Jumlah kendaraan yang telah diuji dan dinyatakan laik jalan sebanyak 5.650 unit tersebut terang Zulkarnain, meliputi kendaraan umum maupun kendaraan tidak umum berdasarkan warna plat nomor seperti kendaraan Truck, Bus, Pick-Up dan lain-lain, dengan jumlah target retribusi PAD pada tahun 2020 lalu yang ditetapkan Pemda Sumbawa sebesar Rp 300 Juta telah berhasil terealisasi hingga akhir tahun 2020 lalu diatas 100 persen. sehingga target taun 2021 masih tetap belum ada perubahan karena kondisi Covid-19, dan optimis akan mampu dicapai hingga akhir tahun mendatang.

Zulkarnain juga menjelaskan, terkait dengan sistem pengujian kendaraan bermotor, sebenarnya batas akhir penggunaan buku uji kendaraan berlaku hingga akhir Desember 2020 lalu, sehingga untuk tahun 2021 ini kita tidak boleh melakukan uji, karena tengah mengajukan akreditasi dan pengadaan sarana prasarana dan fasilitas penunjang Sistim Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM-PKB).

Dimana nanti perangkat IT nya akan dipasang dan akan dikoneksikan dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Cq Dirjen Perhubungan Darat Seksi Direktur Sarana, namun untuk sementara pelayanan numpang uji kendaraan tetap dilakukan secara manual, tukasnya.

Sedangkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan atas jumlah kendaraan yang sudah tua dimakan usia di Sumbawa tinggal sedikit saja ada sekitar 1 – 2 persen, karena pemilik kendaraan selalu diminta untuk melakukan perbaikan sebagaimana mestinya, dengan pengujian laik jalan berlaku setiap enam bulan sekali, tutup Zulkarnain.(IA-06)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)