News  

Waduh! 11 Orang Positif Covid-19, PN Sumbawa Besar Lockdown

Sumbawa, Infoaktualnews.com –

Rupanya penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) masih belum mereda di Kabupaten Sumbawa, dan bahkan kini merambah ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yang berada dikawasan Jalan Garuda menuju Labuan Sumbawa, sehingga terhitung sejak Kamis (15/4) lalu hingga saat ini harus menjalani penutupan sementara (Lockdown) terbatas atas sejumlah aktivitas kinerja dan pelayanannya, membuat suasana Kantor Pengadilan terlihat sepi dan lengang tidak seperti hari-hari biasanya. Karena ada 11 orang jajaran Pengadilan setempat yang dinyatakan terinfeksi positif Covid-19 dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sumbawa yang berada dikawasan Sering Unter Iwes dan menjalani isolasi mandiri.

Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Toniwidjaya Handberg Hilly, SH dalam keterangan Persnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/4), membenarkan kalau PN Sumbawa Besar saat ini tengah menjalani masa “Lockdown” terbatas dari sejumlah aktivitas kinerja dan pelayanan, karena sejak Kamis lalu dari hasil pemeriksaan Rapid Test (Swab) Antigen yang dilakukan petugas kesehatan terhadap seluruh jajaran Pengadilan, ternyata ditemukan ada sekitar 11 orang dinyatakan reaktif dan terinfeksi Positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Toniwidjaya akrab ia disapa, menjelaskan ke-11 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut terdiri dari 2 orang hakim, 3 orang Panitera Pengganti, 2 orang Juru Sita, 3 orang petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan seorang Security, semuanya saat ini tengah menjalani perawatan intensif oleh petugas kesehatan, baik itu di lokasi RSUD Sering maupun isolasi mandiri dirumah dinas milik Pengadilan, dengan kondisi pemulihan kesehatan secara bertahap berangsur-angsur sudah mulai membaik, ujarnya.

Dengan adanya sejumlah hakim, panitera pengganti, juru sita dan sejumlah Staf maupun karyawan yang terinfeksi Covid-19 kata Toniwidjaya, maka tentu sangat berdampak terhadap aktivitas kinerja dan pelayanan yang dilakukan, karena Lockdown terbatas telah ditetapkan akan berlangsung selama dua pekan mendatang, kendati demikian kegiatan aktivitas pelayanan terbatas tetap berjalan dan ditangani oleh karyawan lain yang tidak terkena Covid-19, dan khusus untuk sidang tatap muka seperti sidang Perdata misalnya untuk sementara ditunda dulu, namun sidang pidana yang ditangani Majelis Hakim yang lain tetap diupayakan dapat berjalan secara virtual melalui aplikasi Zoom Metting dengan terdakwa tetap berada ditempat penahanannya seperti di Rutan Lapas Sumbawa.

Pihaknya berharap rekan-rekan yang terkena Covid-19 dapat segera pulih dan sehat kembali, sehingga aktivitas kinerja pelayanan kedepan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Dan kepada segenap elemen masyarakat di daerah ini dihimbau untuk tetap mentaati dan menjalani protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, jangan lalai tetap gunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak sosial dan fisik, dengan menghindari kerumunan serta tetap menjaga kesehatan lingkungan dengan baik, agar upaya kita bersama mengatisipasi penyebaran Covid-19 ini dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan, pungkasnya. (IA-06)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)