Polisi  

Kapolda Banten Cek Pos Pelayanan dan Panyekatan Larangan Mudik Lebaran

(infoaktualsnews.com)-, Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A meninjau secara langsung pos pelayanan dan penyekatan mudik lebaran 2021, Jumat dini hari (7/5/2021)

Saat Kunjungan Kapolda Banten, Didampingi oleh pejabat utama nya Karo Ops, Dirsamapta, Direskrimsus, Dirbinmas, Dansat Brimob dan Kapolresta Tangerang yang meninjau pelaksanaan penyekatan di gerbang tol Cikupa dan pos pelayanan mudik lebaran di Citra Raya Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto. S.H.,M.H.,M.B.A menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penyekatan dan pelayanan larangan mudik lebaran oleh personel Polda Banten, bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan sagtas Covid-19 agar terlaksana dengan baik.

“Kami meninjau langsung dan melakukan pengecekan ke pos penyekatan dan pos pelayanan mudik lebaran untuk memastikan pelaksanaan dan pelayanan yang dilakukan oleh personel Polda Banten berjalan dengan baik,” jelas Rudy.

Lebih lanjut, Rudy Heriyanto menjelaskan;

Polda Banten, TNI serta Instansi pemerintahan terkait dan juga beberapa stakeholder menjalanakan peraturan dari pemerintah pusat yakni peniadaan mudik 2021 dengan harapan kegiatan tersebut dapat membantu memutus penyabaran mata rantai virus covid-19 dimana dari evaluasi tahun kemarin setelah pelaksanaan mudik lebaran kasus aktif melonjak pesat.

“Kegiatan ini untuk menjalankan peraturan pemerintah terkait larangan mudik untuk memutus penyebaran mata rantai virus covid-19,” tutup Rudy.*(Ambar-Bidhms)

Sumber : Kabid Humas Polda Banten

Editor    : Rahmat Hidayat

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)