Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Gonjang-ganjing terkait Dana Covid-19 membuat para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumbawa membentuk Pansus pengawasan dana penanganan virus corona atau COVID-19 di daerah tersebut.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Jumat (21/5) siang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa, Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa, jika nantinya ditemukan masalah dalam pansus maka kami persilahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat untuk mengusut tuntas terkait hal tersebut.
“Saya rasa jika ada masalah nantinya dalam pansus maka kami mempersilakan kepada Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan, red) untuk bergerak,” ungkap Nanang sapaan akrabnya politisi PKS tersebut.
Menurut Nanang, terkait Pansus Covid-19 ini bukan gertak sambal. Dan kita lihat saja nanti, silakan dipantau terus saja. cetusnya.
“Kepada teman-teman media silakan pantau saja. Dan biarkan kami bekerja dulu, berjalan dulu anggota DPRD dan instansi terkait (satgas covid red),” kata Nanang.
Kendati, nantinya Pansus DPRD akan memanggil instansi terkait, Sedangkan untuk anggaran tersebut yakni anggaran tahun 2020 lalu. “Anggaran tahun 2020 itu kami tidak tau berapa jumlahnya. Tapi arah dan tujuan yang telah digunakan, Kata Nanang, bukan untuk mencari kesalahan mereka. Namun, jika terjadi ada masalah maka APH silakan bergerak,” tungkas nanang.
Untuk diketahui, bahwa semua fraksi di DPRD Sumbawa telah membentuk pansus untuk mengevaluasi tim penanganan covid -19 di Kabupaten Sumbawa tahun 2020 lalu, terang Nanang. Sekedar diketahui bahwa tahun 2020 lalu pemerintah daerah telah menganggarkan untuk penanganan covid -19 melalui refocusing sekitar Rp 110 miliar.
Menyikapi hal tersebut, secara terpisah saat dihubungi via by phone Sekretaris Daerah Sumbawa H. Hasan Basri mengatakan bahwa dirinya siap hadir jika diminta oleh DPRD Sumbawa.
“No Problem (tidak Masalah, red), jika kita diminta maka akan kita hadir,”singkatnya.
Namun ketika ditanya terkait berapa anggaran penanganan covid 19 tahun 2020, Sekda menyatakan bahwa, dirinya tidak tau persis berapa nilainya dan dia meminta agar hal tersebut ditanyakan hal tersebut ke BPKAD (Kepala Badan, Wirawan/Red).
“Kalau masalah itu coba tanya ke BPKAD (Kepala Badan, Wirawan/red),”pintanya. (IA-dy/man*)