Aktifitas Cafe Sampar Masih ditutup

Sumbawa, Infoaktualnews.com –

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menegaskan, hingga saat ini, aktivitas cafe di wilayah Sampar Maras, Kecamatan masih ditutup.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Sumbawa belum mengeluarkan kebijakan baru terkait hal ini.

“kemarin memang sebagian (pengelola) sudah ada di lokasi (Sampar Maras). Tapi belum buka, cuma lampunya sudah nyala. Sehingga dikumpul para pengusaha/pengelola itu oleh tim yang terdiri dari polisi, PM, TNI, disampaikan lah bahwa aturan ini belum dicabut sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Sekda didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesrah Ir. H. zulkifli dan Kabid Linmas Satpol PP Sarifah S.Sos, M.Si., Selasa (8/6) di Sumbawa.

Dijelaskan, di dalam RTRW Kabupaten Sumbawa terbaru, Sampar Maras merupakan wilayah budidaya pertanian. Sehingga, tidak bisa dijadikan tempat wisata.

Jika dikeluarkan izin nantinya, maka harus sesuai dengan RTRW, sebab, pembangunan satu daerah harus mengacu pada RTRW.

“Wilayah itu menurut RTRW terbaru merupakan wilayah budidaya pertanian. Masalahnya sekarang sudah ditutup. Memang ada permohonan ijin, namun itu tidak bisa dipenuhi karena di situ (Sampar Maras) bukan peruntukan untuk pariwisata,” pungkasnya. (IA-**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)