News, TNI  

Danrem 162/WB, Dukung program Nasional dan Dukung Pemberantasan Korupsi di wilayah NTB

Mataram, Infoaktualnews.com

Wakil Ketua KPk RI Lili Pantauli Siregar saat diwawancarai media menyatakan bahwa komitmen bersama pemda Daerah NTB tentang pemberantasan korupsi.

“Penyerahan aset kepada pemda dan PLN serta pemberian buku  Mempolong Marenteng kepada Wakil Ketua KPk RI oleh Danrem 162/WB,”ujarnya.

Silaturahmi Danrem 162/WB dengan Wakil Ketua KPK RI Lili Pantauli Siregar tentang pemberantasan korupsi akan terus terjalin dimana TNI AD di wilayah NTB akan terus mendukung.

“Kita akan mendukung kegiatan KPK guna memberantas korupsi di wilayah NTB,”ujarnya.

tak hanya itu pencegaha penyebaran covid-19 dilakukan korem 162/WB dengan cara mengutamakan tugas babinsa untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kita memperdayakan stackholder dan kepala desa untuk bersama sama meminimalisir penderita covid-19”,ujarnya.

Tak hanya itu, Danrem 162/WB Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pentingnya 5M dalan pencegahan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah NTB.

“Kami telah melakukan vaksinasi masal kemarin pada tanggal 26 Juni 2021 sudah mencapai 25.000 orang,”ujar Danrem 162/WB Ahmad Rizal Ramdhani.

Lebih Lanjut, Rizal juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar vaksinasi masal lagi demi mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona di wilayah NTB.

Danrem 162/Wira Bhakti bersama perwakilan Ketua KPK RI Lili Pantauli Siregar akan bersinergitas membantu pemerintah setempat dalam menegakan hukum dan memberantas Korupsi di wilayah NTB

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)