Sumbawa, Infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd., membuka secara resmi Musrenbang Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 pada Senin pagi, 12 Juli 2021.
Kegiatan yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD, para Camat, Para Stakeholder terkait, Pemangku Kepentingan, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan bahwa paling lambat 6 (enam) bulan sejak kepala daerah dilantik, RPJMD harus sudah ditetapkan dengan peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah termasuk penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih.
Dikatakan, bahwa Musrenbang yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari proses menuju penetapan peraturan daerah tersebut. Sebagai tindak lanjut, maka Musrenbang pada hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan tersebut sebelum disampaikan ke DPRD untuk dibahas menjadi peraturan daerah nantinya.
Dikesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa visi yang diusung adalah terwujudnya Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban, dan visi tersebut dijabarkan melalui rincian misi ke dalam rencana yang lebih detail sebagai panduan implementasi nantinya.
Adapun misi pembangunan daerah yang secara teknis akan dilaksanakan oleh perangkat daerah selama 5 (lima) tahun periode RPJMD adalah Sumbawa sehat dan cerdas, Sumbawa sejahtera dan mandiri, Sumbawa bersih dan melayani, Sumbawa aman dan berbudaya, dan Sumbawa tangguh dan berkelanjutan.
Labih lanjut, disampaikan bahwa dalam menjabarkan visi-misi tersebut, semua pendekatan perencanaan dilakukan untuk mensinergikan visi-misi Bupati/Wakil Bupati dengan rencana operasional di tingkat perangkat daerah.
Oleh karena itu, Musrenbang pada hari ini dimaksudkan agar semua pendekatan tersebut dan muatan dalam perencanaan dapat menyatu secara komprehensif dalam peraturan daerah RPJMD nantinya. Perda RPJMD inilah nantinya yang menjadi ikatan antara harapan kepala daerah dengan dukungan legislatif dan sekaligus pelibatan masyarakat Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan.
“Kemajuan Tau dan Tana Samawa merupakan tujuan utama dari semua upaya yang kita lakukan ini, semoga ikhtiar ini dapat menjadi ladang amal bagi kita semua.” ujar Bupati
Untuk itu, Bupati berharap RPJMD ini nantinya dapat memenuhi harapan bersama yang realistis untuk dilaksanakan, mudah dipantau, terukur dalam evaluasi dan transparan dalam pelaporannya nanti. (IA-**)