News  

Polres Batubara press Release Pengungkapan Enam Kasus Curas/Curas Dengan Empat Tersangka

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, dan Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi. gelar pers release pengungkapan kasus kejahatan dari empat tersangka di lapangan parkir Mapolres Batubara, jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis, (15/07/2021).

Sat Reskrim Polres Batubara dan Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana kejahatan dengan empat tersangka, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas ketika hendak ditangkap.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Batubara kepada wartawan memaparkan, kasus yang berhasil diungkap selama sepekan adalah curas, curat, penggelapan dan pencobaan pencurian.

Disebutkan Kapolres, empat kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Batubara dengan tersangka yang sama yaitu DS (29) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. “DS melakukan tiga kasus kejahatan, curas, curat dan penggelapan,” kata Kapolres.

Sementara dalam kasus pencobaam pencurian, tersangka DS bersama rekannya berinisial NS (28) warga Batubara dengan sasaran sepeda motor dan Hp. pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka DS, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kakinya karena melakukan perlawanan.

Dijelaskan Kapolres, dua tersangka lagi yang ditangani Polsek Lima Puluh yaitu dalam kasus curat dan curas. Tersangkanya berinisial AS (42) warga Lubuk Keladi Desa Tanah Itam Ulu Batubara melakukan pencurian dengan cara mencongkel rumah korbannya dan berhasil menyikat 1 unit hp Samsung Galaxy A0, 1 unit Hp Nokia Type 105, 1 buah lampu Emergency, 1 buah timbangan 2 kg, 1buah tas sandang (ransel) warna biru dongker dan 1 unit sepeda motor Honda Win.

Untuk tersangka berinisial DH (32) warga Huta ll Dolok Batu Nanggar Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, kedapatan melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas (jambret) 1 unit handphone Xiomi 7 warna casing kuning milik korban Hadi Syaputro yang sedang digunakan oleh korban saat berada didalam mobil Suzuki Ertiga No Pol BK 1861 IT di Jalinsum Batu Bara.

Keempat tersangka saat ini DS, NS, HS dan DH beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.

Ramadhan Fajrin.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)