Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. (02/08/2021) Senin, menyoal ternak ayam yang di duga ilegal yang berada di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Lurah Pangkalan Dodek Reza Akmal mengatakan pihak nya tidak ada mengeluarkan rekomendasi tentang kepengurusan izin ternak ayam.
Reza mengatakan izin yang di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Batubara itu tanpa rekomendasi dari dirinya, kemudian karena sang pengusaha bermohon untuk dibuat kan rekomendasi, makanya saya buatkan rekomendasi IMB sekaligus rekomendasi izin, yang dari Dinas Lingkungan Hidup itu sudah keluar sekitar bulan 3 atau 4 kemarin duluan dari DLHK pungkas Reza.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Azhar mengatakan kepada wartawan, soal pertanyaan wartawan darimana di mulai kepengurusan izin ternak ayam, Azhar menjelaskan dari mana aja boleh baik itu di mulai dari PUPR ataupun Dinas Lingkungan Hidup.
Azhar juga menambahkan, Dari PUPR kesesuaian dalam Tata Ruang, apakah lokasi itu bisa dijadikan Usaha atau tidak, namun saat wartawan menyakan apakah si pengusaha sudah mengurus ke Dinas PUPR, Azhar tidak bisa menjawab pertanyaan Wartawan.
Jum’at Tanggal (30/07/2021) Sekda Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar, mengeluarkan surat perintah pengecekan lokasi ternak ayam yang diduga tidak memiliki izin namun sudah beroperasi bertahun tahun.
Berikut Dinas yang terkait yang melakukan pengecekan terhadap ternak ayam : Dinas Lingkungan Hidup, BPPRD Batubara, Dinas Perizinan Batubara, Dinas Peternakan Batubara, Satpolpp Batubara, Asisten II, dan Camat Medang Deras.
Ramadhan Fajrin.