Sumbawa Besar – infoaktual news.com
Tim ouma polres Sumbawa tangkap pelaku tindak pidana curamor berinisial DPS (20) warga asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara pada (1/8/2021) di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu
Pelaku ditangkap lantaran telah melalukan pencurian sepeda motor dengan laporan polisi nomor LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.
Lanjut dijelaskan bahwa pelaku Diringkus kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan
Pelaku DPS (20) menggadaikan sepeda motor hasil curiannya tersebut demgan mengaku sebagai anak seorang Tentara agar dipercaya oleh korbanya.
Lanjut dijelaskan bahwa pencurian tersebut berawal dari pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan, kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraan nyan tersebut saat hendak ke kamar mandi
saat korban keluar dari kamar mandi kendaraan nya sudah tidak ada dan diketahui kabur dibawa oleh pelaku DPS ” ungkap Kasat Reskrim dalam keteragan tertulisnya (2/8/21)
Atas perbuayanya Saudara pelaku pencurian DPS (20) betsama barang buktinya sepeda motor hasil vurianya di amankan di Mapolres Sumbawa guna menjalaninproses hukum lebih lanjut
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal dan Undang – Undang KUHP yang berlaku
(ibn )