Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Curamor

Sumbawa Besar – infoaktual news.com

Tim ouma polres Sumbawa tangkap pelaku tindak pidana curamor berinisial DPS (20) warga asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara pada (1/8/2021) di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu

Pelaku ditangkap lantaran telah melalukan pencurian sepeda motor dengan laporan polisi nomor LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.

Lanjut dijelaskan bahwa pelaku Diringkus kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan

Pelaku DPS (20) menggadaikan sepeda motor hasil curiannya tersebut demgan mengaku sebagai anak seorang Tentara agar dipercaya oleh korbanya.

Lanjut dijelaskan bahwa pencurian tersebut berawal dari pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan, kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraan nyan tersebut saat hendak ke kamar mandi

saat korban keluar dari kamar mandi kendaraan nya sudah tidak ada dan diketahui kabur dibawa oleh pelaku DPS ” ungkap Kasat Reskrim dalam keteragan tertulisnya (2/8/21)

Atas perbuayanya Saudara pelaku pencurian DPS (20) betsama barang buktinya sepeda motor hasil vurianya di amankan di Mapolres Sumbawa guna menjalaninproses hukum lebih lanjut
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal dan Undang – Undang KUHP yang berlaku

(ibn )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)