Sumbawa, Infoaktualnews.com – Ketua Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa Abdul Hatap pada 8 Juli 2021 lalu telah mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sumbawa dan Pelaksana proyek pembangunan UPT Puskesmas Tarano dan UPT Puskesmas Alas Kabupaten Sumbawa, terkait dengan dibongkarnya dua gedung Puskesmas Kecamatan Alas dan Tarano yang menyerap anggaran tahun 2019/2020 lalu mencapai sekitar Rp 1,8 Miliar.
Proyek tersebut diduga telah terjadi pemborosan anggaran negara, karena bangunan yang baru direhab sudah dirobohkan lagi dan kini sudah rata dengan tanah.
Justru kini diganti dan dibangun dengan bangunan baru menggunakan bantuan DAK Afirmasi tahun 2021 mencapai total sekitar Rp 15,8 Miliar, sehingga aktivis LSM ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa yang juga Sekretaris Fraksi Nadem Sahrul mendorong pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas terkait persoalan Pembangunan Dua Puskemas Tarano dan Alas sebagaimana yang dilaporkan oleh Ketua FPPK Pulau Sumbawa itu, mengingat gedung itu baru dibangun seumur Jagung kok sudah dirobohkan kembali, dengan dalih ada pembangunan baru menggunakan bantuan dari Pusat, tukasnya.
Menindaklanjuti laporan FPPK Pulau Sumbawa itu, pihak Kejaksaan melakukan telaah dan kajian atas laporan dimaksud. hingga akhirnya mulai pekan kemarin proses penyelidikan melalui pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) dilakukan dengan melayangkan surat undangan dan panggilan terhadap A Malik S.Sos Sekretaris yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sumbawa guna dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terkait dengan pembongkaran dan pembangunan dua Puskesmas Alas dan Tarano tersebut.
Sebagaimana dijelaskan Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., ketika ditemui awak media diruang kerjanya Kamis siang (12/8) membenarkan kalau beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan awal terhadap PPK Dikes Sumbawa terkait dengan kasus pembongkaran dan pembangunan dua Puskesmas Kecamatan Alas dan Tarano dimaksud, namun terkait dengan dokumen data yang diperlukan sejauh ini PPK belum juga menyerahkan.
Oleh karena itu, mulai pekan depan sejumlah pihak terkait termasuk oknum PPK, pelapor dan pihak lainnya juga rencananya akan dilayangkan surat panggilan secara bertahap terkait dengan proses Puldata dan Pulbuket yang dilakukan tim Jaksa Penyelidik.
Dimana semua ini dilakukan tiada lain sebagai bagian penelisikan yang dilakukan atas kasus tersebut kata Bli Agung akrab Kasi Intelijen Kejari Sumbawa ini disapa seraya menyatakan kepada sejumlah pihak terkait yang diundang dan dipanggil hendaknya dapat lebih kooperatif memenuhi panggilan Jaksa, agar permasalahannya dapat diketahui dengan jelas, tukasnya.(IA-06)












