Polres Sumbawa – infoaktualnews.com Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggerebekan di kediaman milik HC alias Wiski (38) tepatnya di Dusun Bukit Tinggi Desa Bukit Tinggi Kecamata Lape, penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat malam 13/8/2021 sekitar pukul 20.30 wita.
Saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku HC als Wiski petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram, 2 buah bong, 2 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, 2 buah sumbu, 2 buah pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 3 bendel klip obat, 2 dompet warna merah, 1 buah gunting, 1 unit handphone Nokia dan uang tunai senilai Rp. 3.495.000
Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH. melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku HC sedang dalam pengembang kasusunya , ” ungkapNya pada keteragan tertulis (14/8/21)
Atas perbuatanta Pelaku HC als Wiski berikut barang buktinya di amankan di sat Reskrim pokres Sumbawa guna jalani proses Hukum lebih Lanjut , terhadap pelaku di jerat dengan pasal dan Undang -Undang Narkotika yang berlaku.Red (ibn)












