Mataram – infoaktualnews.com.
Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang pemuda kelahiran Arab Saudi berinisial RR (20) lantaran mencuri HP dan menggelapkan motor kerabatnya sendiri di Abiantubuh Kota Mataram.
Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. mengatakan, kejadian berawal saat RR hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istrinya.
Kemudian pada Kamis (2/9/21) Korban menyuruh RR mengambil kunci motor tersebut di atas meja dalam rumahnya Saat pelaku mengambil kunci tersebut ia juga mengambil handphone yang sedang dicharge,” ungkapnya
Selanjutnya korban megetahui pelaku RR mengadaikan sepeda motor miliknya tersebut dengan harga Rp 2 juta sementara handphone korban ditukar tambah dengan handphone Samsung.
Diakui oleh pelaku uang hasil gade motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli Sabu , atas perbuatanya pelaku disangkakan Pasal 372 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kompol Moh.Nasrulloh,SIK.
Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Cakranegara guna memjalani proses hukum lebih lanjut.
(ibn)












