Polisi, TNI  

Polsek Seteluk Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Penerapan Prokes

Sumbawa Barat – infoaktualnews.com. Bidang Sosial budaya Polres Sumbawa Barat bekerjasama dengan Polsek Seteluk melaksanaan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai implementasi instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Seteluk.

Kegiatan itu dilakukan Senin, 06 September 2021 pukul 20.30 wita yang bertempat di desa Air Suning dan Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk KSB yang dipimpin oleh KA SPKT III Polsek Seteluk Bripka L.Taufik Ali,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.Ik., M.IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos.

Ia mengatakan, patroli ini juga didukung oleh perda Provinsi NTB nomor 7 Tahun 2020 dan peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020. Dengan anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu dari Polsek Seteluk 5 orang.

Dia juga menyampaikan dalam pelaksanaan itu, agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan dengan humanis serta terapkan prokes covid 19, selama pelaksanaan kegiatan. Laksanakan pembagian masker bagi warga yang belum/tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di jalan raya.

Anggota TNI-Polri dan petugas PPKM untuk tetap melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan masyarakat yang melakukan isolasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan patroli tetsebut petugas berhasil menjaring pelangar sebayak 6 orang dan diberikan saksi teguran sedangkan pelangara yang dinerikan saksi admistrasi tidak ada hanya pengara yang tidak mengunakan masker saja yang ditemukan dan ditindak.

(Ibn)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)