Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Pimpin Operasi Yustisi Di Wilayah Hukumnya

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. bertempat di Kecamatan Labuhan Ruku, Polres Batubara dan Polsek Labuhan Ruku lakukan Operasi Yustisi secara Stasioner, yang di pimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batubara IPDA H. Pakpahan (08/09/2021).

Dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.

Adapun dasar Kegiatan tentang surat Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan, Surat Perintah Nomor : Sprint/944/IX/PAM.3/2021 Tanggal 03 September 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Labuhan Ruku.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepada masyarakat yang tidak mentaati prokes team Ops Yustisi Polsek Labuhan Ruku dan Polres Batubara Memberikan Tindakan dengan mengucapkan Pancasila,

Serta Membagikan Masker kepada Masyarakat di Seputaran Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku Bagi yang tidak menggunakan Masker.

Mutia Rahmi.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)