Polisi, TNI  

Tim opsanal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Tangkap Pengedar Narkotika

kota  Mataram  –  infoaktualnews.com.          Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang pemuda asal Lingkungan Butun Indah  Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, berinisial GA, atas kepemilikan 2 gram Narkotika jenis Sabu, pada Senin (6/9) sekitar 16.40 Wita.

 

Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, GA ditangkap saat asik mengkonsumsi Sabu di rumah seseorang berinisial M di Karang Bagu, Cakranegara kota Mataram

 

Hasil  pengembangan  ternyata M adalah ibu tiri dari pelaku GA,  ia mendapatkan barang haram itu dari ibu tirinya untuk dijual kembali,” jelas Made Yogi ( 8/9/21)

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita Sabu dengan berat Netto keseluruhan sebanyak 2 gram, sejumlah uang tunai dan beberapa alat komunikasi.

Atas perbuatannya, GA akan disangkakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara.

Sementara ibu tiri GA alias M masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polresta Mataram,” tandasnya ( IA – ibn )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)