Dompu – infoaktualnews.com. puma polres Dompu berhasik meringkus seorang pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur pada senin 6/9/2021 sekitar Pukul 20.40 Wita dirumah kediamanya di Dusun Fo’o Rombo Desa Rieo kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
terduga Pelaku adalah saudara N (33) Laki-laki, Umur (33) sedangkan korbanya adalah saudari S (12) dengan alamat yang sama dengan pelaku
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 04/4/9/2021 sekitar pukul 08.00 Wita Pada Saat itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku dan ketika hendak keluar tiba-tiba pelaku merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban.
Tidak terima dengan kejadian tersebut pihak korban dan keluarganya melaporkan ke SPKT Polres Dompu.
dengan Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021.
Selanjutnya Kasat Reskrim memperintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku
Menindaklanjunti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dsn. Fo’o Rombo, Ds. Riwo, Kec. Woja, Kab. Dompu.
Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan ,atas perbuatanya terduga pelaku di amankan diMako Polres Dompu guna jalani proses hukum lebih lanjut
( IA-ibn )