Mataram, infoaktualnews.com – Seorang warga berinisial HW (29) asal Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram karena kedapatan bertransaksi Narkoba pada Kamis sore (9/9).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama SE.SIK. mengatakan pelaku HW ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan depan sebuah Hotel di Wilayah Cakranegara tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, beber Yogi
Dalam keterangan tertulisnya, Kasat AKP Made Yogi mengatakan terduga pelaku hendak bertransaksi Narkotika dengan cara menukar satu buah klip bening berisikan serbuk yang diduga MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine)
Diketahui barang tersebut merupakan Senyawa atau Zat yang digunakan dalam pembuatan Pil Ekstasi atau sebagai obat Psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan Amphetamine dan Hallucinogen Mescaline, untuk membuktikan Zat tersebut, kami telah mengirim Tim untuk uji Lab ke Bali,” ungkapnya.
Diakui oleh pelaku HW (29) Ia menunggu seseorang asal Karang Bagu, Cakranegara. Yang akan menukarkan serbuk MDMA tersebut dengan 1 gram Sabu ,” Akui HW.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut Barang buktinya diamankan di mapolresta Mataram guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. ( IA – ibn )