Cegah penyebaran Covid-19, Polres KSB laksanakan Operasi yustisi

Sumbawa Barat, Infoaktualnews.com –Operasi Yustisi penggunaan masker yang diatur dalam Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 terus digenjot oleh aparat kepolisian, kegiatan razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan di jalan raya maluk, pada Senin, 13 September 2021 pukul 09.05 Wita.

Dalam razia tersebut, dipimpin oleh KA SPKT II Polsek Maluk, panit I Intel Polsek Maluk, panit Reskrim Polsek Maluk, Bhabinkamtibmas Desa Mantun dan Bhabinkamtibmas desa Pasir Putih,” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S, Sos dalam keterangan tertulisnya,  Selasa (14/9).

operasi yustisi tersebut sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Pergub nomor 50 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat khususnya Kecamatan Maluk.

Dalam operasi yustisi tersebut dengan melibatkan sebanyak 5 orang personil dari polsek Maluk dan Personil Anggota Babinkamtimas setempat.

Lanjut dikatakan bahwa dalam operasi yustisi tersebut petugas berhasil menindak seJumlah pelanggar prokes dan langsung diberikan saksi dan teguran oleh petugas.

(IA-ibn)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)