Pemda Sumbawa Laksanakan Pemutakhiran Data PBI JK

SUMBAWA, INFOAKTUALNEWS – Evaluasi Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan basri, Selasa pagi ini di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. Dilaksanakan secara hybrid, pertemuan ini dihadiri beberapa kepala perangkat daerah terkait dan diikuti para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sumbawa.

Ada beberapa hal yang disampaikan Sekda pada pertemuan tersebut, diantaranya adalah upaya Pemerintah Daerah untuk menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa memperoleh akses layanan kesehatan melalui kepemilikan kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan. Meski demikian, Sekda tidak menampik belum semua masyarakat Kabupaten Sumbawa memiliki kartu BPJS, terutama masyarakat yang terkategori kurang mampu.

Berdasarkan data yang ada, saat ini dari 519.061 jiwa penduduk Sumbawa, baru 394.703 jiwa atau 76,05 % penduduk yang telah memiliki kartu BPJS Kesehatan, sedangkan 127.943 jiwa atau 23,95% belum memiliki dan saat ini tengah diupayakan pemerintah.

Menyikapi persoalan tersbut, Sekda memerintahkan agar Kepada Perangkat Daerah terkait segera menyelesaikan pemutakhiran data PBI JK. Menurut Sekda, pemutakhiran data PBI JK juga sangat penting untuk menghindari beberapa persoalan lain pada kepemilikan BPJS seperti pembayaran iuran bagi peserta yang ganda, meninggal dunia, pindah alamat, maupun peserta sudah terkategori mampu.

Sekda juga meminta Pemerintah Desa maupun Kelurahan untuk aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta meminta Camat untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemutakhiran data PBI JK dan DTKS tersebut. (IA-**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)