Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Selasa (12/10/2021). bertempat di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran Depan Mako Polsek Lima Puluh, Polres Batubara laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner yang di pimpin Kanit Patroli Lantas Polres Batubara Ipda Hotden Pakpahan.
Dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Adapun Dasar kegiatan tersebut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Kepada pelanggar Prokes diberikan Tindakan untuk pengucapan Pancasila dan tindakan fisik terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran.
SertaMembagikan Masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Lima Puluh
Ramadhan Fajrin.












