KOTA MATARAM – infoaktualnews.com. Salah satu komplotan maling motor berinisial SR alias Nuh (24) asal Dusun Sentalan Desa Bililando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap Tim gabungan Polsek Cakranegara pada Jumat (8/10)
Pelaku SR alias Nuh dalam melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama dua orang temannya yaitu SI alias Di dan IS alias Las dan kini telah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. saat confrensi pers (12/10/2021)
Lanjut Kapolsek Cakranegara Kompol Moh.Nasrulloh SIK. mengatakan bahwa para pelaku yang berasal dari Dusun Bedus, Desa Banget Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah bersama Nuh berhasil mencuri 2 unit sepeda Motor yang tengah parkir di garasi rumah dalam keadaan terkunci stang, pada Sabtu pada hari sabtu tanggal 2/10/2021
Jaringan Nuh Cs beraksi di salah satu rumah di seputaran Jalan Trijata Karang Janggu Kelurahan Sapta Marga Gebang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 37 juta,” ungkqp Kapolsek Kompol Moh.Nasrulloh .SIK.
Hasil sementara pihaknya baru menemukan 1 unit motor merek Honda Beat warna biru hitam , sementara Pelaku SR Alias Nuh diamankan di Polres Lombok Tengah guna proses pemeriksaan dan pengembangan, sementara dua orang lainnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut Pelaku berikut barang buktinya diamankan dimapolsek cakranegara guna proses hukum lebih lanjut dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP (IA-ibn)












