News  

Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa 2020, Penyidik Kejati NTB Akan Periksa Pelapor

SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa tahun 2020 yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTB, kini memasuki babak baru.

Pasalnya, pelapor Direktur Eksekutif Sosial And Ekonomi Development (Cased) Institut Andi Rusni dalam waktu dekat ini akan dimintai keterangan, mengingat kasus tersebut telah diambil alih penanganan penyelidikannya oleh Kejati NTB.

“Iya benar. Minggu depan pelapor akan dimintai keterangannya oleh penyidik,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTB Dedi Irawan, SH., MH, saat dikonfirmasi kepada awak media, Rabu (27/10).

Untuk diketahui sebelumnya bahwa, penanganan kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa oleh Andi Rusni diambil alih oleh Kejati NTB.

Dimana dalam laporannya tersebut, ada dua hal yang dilaporkan Direktur Eksekutif Sosial And Ekonomi Development (Cased)- Institut Andi Rusni yakni tentang Peraturan Direktur RSUD Sumbawa Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada RSUD Sumbawa yang sejatinya bertentangan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah Dan soal proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Sumbawa Tanpa Proses Tender. (IA-Tim)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)